Ekonomi
Rawan Penyimpangan, Penetapan HET Minyak Goreng Curah

Ilustrasi minyak goreng curah. (Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter untuk minyak goreng curah. Sementara untuk minyak goreng kemasan harganya mengikuti mekanisme pasar.
Adanya perbedaan ketentuan tersebut, menurut Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Yanto Apriyanto, maka komoditas minyak goreng curah rawan terjadi penyimpangan.
Mulai dari pendistribusian, jika tidak diawasi ketat, minyak goreng curah juga berpotensi muncul penyimpangan.
“Potensi-potensi penyimpangan yang sangat mungkin terjadi seperti, mengubah minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan. Karena minyak goreng curah ini bersubsidi,” kata Yanto, Minggu (20/3/2022).
Sebagai komoditas yang disubsidi, harga minyak goreng curah jelas lebih rendah dibanding minyak goreng kemasan. Sedang harga minyak goreng kemasan sesuai ketentuan HET dilepas, atau mengikuti mekanisme pasar.
Dijelaskan, untuk mengawasi minyak goreng curah supaya tidak terjadi penyimpangan, maka melibatkan pola Satgas Pangan Polda DIY.
Sehingga, siapa saja yang melakukan penyimpangan dengan mengubah minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan, harus ditindak tegas karena berpotensi melanggar hukum.
Minyak goreng curah, lanjutnya, sesuai HET dijual dengan harga Rp14.000 per liter dengan sasaran rumah tangga dan UMKM. Tidak dialokasikan untuk industri.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menegaskan, jajarannya telah menerjunkan tim ke berbagai distributor khususnya yang menangani minyak goreng.
Polda DIY telah menerima data dan informasi, pada periode 5-14 Maret 2022, minyak goreng yang masuk DIY sebanyak 1.445.489 liter, jadi semestinya surplus.
Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, menyebut sejak Februari sampai sekarang pihaknya banyak melakukan monitoring pendistribusian, ketersediaan stok serta harga bahan pangan dan bahan pokok lainnya.
“Kondisi pasokannya masih bisa dipenuhi, hanya pengaturannya yang perlu pengawasan lebih lanjut. Kalau harga sudah menyesuaikan, per liter Rp14.000,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat tidak perlu ketakutan atau panik, sehingga harus menyetok banyak minyak goreng, terutama untuk memenuhi kebutuhan menjelang Ramadan.***














