Connect with us

Ekonomi

Ganjar Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga Minyak Goreng Curah

Diterbitkan

pada

Minyak goreng curah. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA:  Pemerintah didesak agar secepatnya bisa menurunkan harga minyak goreng, khususnya minyak goreng curah. Meski saat ini stok terbukti melimpah, namun disayangkan harganya masih sangat tinggi.

Desakan itu disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dalam wawancara bersama Kompas TV, di Bali, Jumat (25/3/2022). Ia mengaku, sentilannya kepada Mendag beberapa hari lalu merupakan suara masyarakat yang sudah gemas melihat keadaan.

“Jika dihitung, sejak Desember 2021 kita mulai operasi pasar, sekarang sudah Maret dan mau masuk April 2022. Ini waktu yang lama bagi sebuah negara penghasil minyak goreng terbesar di dunia, dalam menangani sengkarut komoditas yang satu ini,” ujar Ganjar.

Di sisi lain, kebijakan mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET), disebutnya memang membuat stok minyak goreng kini melimpah. Tapi tidak berlaku untuk minyak goreng curah. Bahkan di Jateng, Ganjar menyebut stoknya hampir tidak ada.

Ia mengaku sempat berkomunikasi dengan sejumlah menteri saat bertemu di acara bersama Presiden Jumat pagi. Ganjar mendorong agar distribusi minyak goreng curah seharga Rp14 ribu bisa dimudahkan.

Advertisement

“Sekarang dengan pencabutan HET, serta merta minyak goreng melimpah, tapi harganya mahal. Pertanyaannya, harga rendah untuk masyarakat evel bawah itu mana,” tegasnya.

Ganjar membeberkan, di Jateng saat ini stok minyak goreng kemasan dengan harga Rp23.000/liter ada sebanyak 575.064 liter. Kondisi itu surplus dengan kebutuhan yang tercatat sebanyak 458.064 liter.

Kondisi ini berbeda dengan minyak goreng curah. Hampir di tiap Kabupaten/Kota kosong. “Kami sedang upayakan ini untuk mencari terobosan.  InsyaAllah nanti melalui BUMN tanggal 3-4 April 2022, akan datang di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, kurang lebih 3.000 ton minyak curah. Tapi ini kan lama,” katanya.

Sementara untuk menuju ke sana, masyarakat mau tidak mau harus membeli minyak goreng kemasan yang harganya masih tinggi.

“Jangka pendek akhirnya mereka harus beli yang Rp23 ribu. Itu jangka pendeknya, itulah keluhan yang muncul kepada kami,” katanya.

Advertisement

Di sisi lain, Ganjar mencermati sejumlah aturan yang dinilai akan memperlambat distribusi minyak curah. Sebab dalam aturan tersebut, pelaku usaha diwajibkan mendaftar dan mengikuti sejumlah syarat untuk mendapat minyak goreng curah.

“Ini jadi panjang. Maka saya teruskan ke Menperin agar dipangkas lebih cepat. Memang harus dikontrol, tapi bagaimana lebih cepat,” ucapnya.

Ganjar juga kembali menegaskan, agar kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) 20 persen diawasi dan dikendalikan. Perusahaan, katanya, mesti diajak  bertanggungjawab atas pelaksanaan DMO tersebut.

“Kalau itu bisa dilakukan kita tidak akan kucing-kucingan dan kita bisa tanggung jawab bersama dan bisa duduk dengan perusahaan atau industri minyak goreng” ujar Ganjar.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement