Ekonomi
Wamenaker Pastikan Bakal Segera Panggil Aplikator yang Beri BHR Rp 50 Ribu

Wamenaker pastikan akan segera panggil aplikator yang hanya berikan BHR Rp 50 ribu. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Meski Lebaran sedang berlangsung, namun Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer tetap akan panggil aplikator yang memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi ojek online hanya Rp 50 ribu.
Hal itu dia tegaskan saat ditemui awak media di sela menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa (1/4/2025).
“Panggil, kita (bakal) panggil. Oke,” kata Wamenaker.
Namun Wamenaker tidak menyebutkan secara detail kapan perusahaan aplikator ojol tersebut akan dipanggil oleh Kemnaker.
Baca Juga : Aparat Hukum Diminta Wamenaker Usut Teror Kepala Babi Terhadap Koran Tempo
Dia hanya memastikan segera melakukan pemanggilan kepada pihak terkait mengenai hal tersebut.
Bahkan, Wamenaker mengaku tersulut emosi dan tensi darahnya naik ketika awak media mengkonfirmasi mengenai BHR ojol yang hanya menerima Rp50 ribu per pengemudi.
“BHR? Jawabannya tahu? Lu mau gua kasar atau baik? Langsung naik darah nih gua soal BHR nih,” ucap Wamenaker singkat.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku siap memanggil aplikator soal adanya pengemudi/driver ojek online (ojol) yang hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) Rp50 ribu.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyebutkan bahwa sekitar 800 ojol di seluruh Indonesia tidak menerima BHR yang seharusnya, yakni sekitar 80 persen dari data itu rata-rata menerima Rp50 ribu per pengemudi ojol.
Baca Juga : Wamenaker Noel Nyatakan Kesejahteraan Para Pekerja Industri Media Sudah Sepatutnya Diperhatikan
Atas kondisi itu, SPAI pengadukan besaran pencairan BHR yang tidak sesuai tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan karena menduga aplikator telah melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran Kemnaker.
Lily berharap Kemnaker dapat memanggil para aplikator sehingga pengemudi ojol bisa mendapatkan haknya.
“Mungkin memanggil untuk memberikan sanksi, memanggil mereka untuk memberikan benar-benar yang sudah diarahkan oleh Presiden (pemberian BHR),” kata Lily.***













