Ekonomi
Program Family Office : Menteri Luhut Pastikan Sudah Ada Investor Asing yang Mau Daftar, Dalam 3 Minggu ke Depan akan Diumumkan

Menteri Luhut meyakini program family office akan mendatangkan keuntungan bagi perekonomian Indonesia. (Foto: istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengeklaim sudah ada orang kaya dan investor asing mendaftar dalam program family office di Indonesia. Diketahui, asal usulan Luhut, pemerintah Indonesia akan segera merealisasikan program dimaksud.
Pemerintah berencana membentuk family office di Bali untuk menarik miliarder asing menyimpan uangnya di Indonesia dengan kepastian hukum. Family office adalah firma penasihat pengelolaan kekayaan swasta untuk individu kaya dan keluarga dengan kekayaan bersih tinggi.
Family office memiliki tiga tipe: Traditional Family Office, Multi-Family Office, dan Outsourced Family Office, masing-masing dengan peruntukannya.
Baca Juga : Luhut Menolak Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Karena Ini
Luhut juga menyebut bahwa data dari The Wealth Report menunjukkan bahwa populasi individu super kaya di Asia diperkirakan tumbuh 38,3 persen selama periode 2023-2028. Sementara di Indonesia, diprediksi tumbuh 34 persen. Itu sebabnya, menurut dia, program family office bisa diterapkan di Tanah Air.
Luhut berjanji akan mengumumkan nama orang kaya dan investor itu dalam dua atau tiga pekan ke depan. “Sudah ada beberapa, malah luar biasa mereka sudah bilang kami yang pertama, sudah mendaftar Ada beberapa nama mungkin dalam 2 dan 3 Minggu ke depan kalau sudah makin ada bentuknya nanti kita akan beritahu,” katanya usai menghadiri The 5th Global Dialogue on Sustainable Ocean Development di The Meru Sanur Bali, Jumat (5/7/2024).
“(Yang mendaftar) dari luar negeri, keluarga kaya luar negeri,” sambungnya.
Luhut berencana studi banding ke Dubai, Singapura, dan Hong Kong untuk mematangkan peraturan penerapan program family office di Indonesia.
Dia mencontohkan penerapan family office di Dubai, yakni dalam satu gedung berisi 400 family office. Nilai investasi dalam gedung itu mencapai triliun dolar AS.
“Kalau bisa di Dubai bisa, di Singapura dan di Hongkong, mengapa tidak bisa di Indonesia, di Bali dan di Jakarta ataupun IKN tentu bisa tergantung kita semua,” kata Luhut.
“Jadi kita harus membuat bahwa kita kompetitif dengan negara-negara lain. Kita jangan takut orang lain untung, iya kalau kita untung dia juga untung, kalau dia tidak untung dia tidak akan datang ke kita,” sambungnya.
Luhut mengaku melibatkan aparat penegak hukum seperti Polri, Jaksa dan KPK mencegah potensi pencucian uang saat family office diberlakukan.
“Semua kita libatkan nanti kita pergi ajak mereka untuk melihat kita kerja dalam bentuk tim jadi jangan satu aspek saja berbagai angel kita lihat. Jangan jadi alien dan berpikir-pikir terus takut berpikir. Jadi alien saja kamu,” kata Luhut.
Baca Juga : Hari Ini, Resmi Prabowo Subianto Naik Pangkat Istimewa Menjadi Jenderal TNI, Sejajar SBY, Luhut dan Hendropriyono
Sebelumnya, Luhut menyebut adanya family office itu membuat keluarga kaya di dunia bisa menaruh dana di Indonesia tanpa kena pajak. Namun, pemilik dana harus mau memutar uangnya di Indonesia dengan melakukan investasi di berbagai proyek strategis, salah satunya hilirisasi rumput laut.
Menyulitkan pemerintah
Di sisi lain, program family office mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Salah satu, Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengkritisi rencana pemerintah membentuk family offie atau kantor keluarga.
Alih-alih membentuk family office, menurut Bhima, pemerintah sebaiknya memberlakukan pajak kekayaan atau wealth tax. “Jika pemerintah justru mendorong family office yang bebas pajak maka ini bisa menyulitkan pemerintah dalam mengungkap, menyidik dan memajaki orang kaya,” kata Bhima seperti dikutip Tempo, pada Senin (2/7/2024).
Padahal, menurut survei Earth4All menunjukkan 86 persen masyarakat Indonesia mendukung wealth tax. Di antara negara G20 lainnya pun, kata Bhima, dukungan responden soal pajak kekayaan Indonesia menjadi yang tertinggi.
Bhima mengatakan pemerintah mesti mempertimbangkan lebih dalam rencana pembentukan family office. Pasalnya, family office berpotensi menjadikan Indonesia sebagai suaka pajak atau tempat berlindung wajib pajak menghindari pungutan pajak. Selain itu, family office berpotensi menjadi tempat pencucian uang.
Baca Juga : Luhut Janji, Pemerintah Segera Bayar Utang Minyak Goreng Senilai Rp 474,8 Miliar
“Berbagai studi menunjukkan bahwa negara yang menjadi tempat family office adalah negara surga pajak atau mampu berikan tarif pajak super rendah. Ada Giblatar, Panama, Virgin Island misalnya,” kata dia.***











