Connect with us

Ekonomi

Kata Cak Imin, Tak Ada Hak Ormas Minta THR ke Perusahaan

Avatar

Diterbitkan

pada

Kata Cak Imin, Tak Ada Hak Ormas Minta THR ke Perusahaan

Cak Imin ingatkan ormas tidak berhak meminta THR pada perusahaan. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Maraknya ormas meminta THR ke sejumlah perusahaan meresahkan pihak pengusaha. Menteri Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, turut buka suara.

Dia menegaskan tunjangan hari raya (THR) hanya diperuntukkan bagi pekerja di perusahaan dan melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk meminta THR kepada pihak perusahaan.

“THR itu hanya berlaku bagi pekerja dan menjadi tanggung jawab perusahaan. Tidak ada hak bagi ormas untuk meminta THR dari perusahaan,” tegas Cak Imin di sela acara penutupan kajian kitab Arrisalah Jami’atul Maqasid karya Hadratusyeikh KH Hasyim Asy’ari di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga : Belum Dapat THR? Bisa Lapor ke Sini!

Cak Imin juga menekankan perusahaan memiliki kewajiban penuh untuk memberikan THR kepada para pekerjanya tanpa ada bentuk pemaksaan dari pihak mana pun.

Ia mengingatkan agar perusahaan memenuhi kewajiban tersebut dengan baik demi kesejahteraan pekerja.

Advertisement

Di acara yang sama, Cak Imin juga berharap kajian kitab karya pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari dapat menjadi inspirasi bagi kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk memperkuat semangat keagamaan dan perjuangan sosial.

Mustasyar PBNU KH Said Aqil Siroj, yang turut hadir, membahas salah satu pasal dalam kitab tersebut yang mengupas makna tasawuf. Ia menjelaskan tasawuf adalah ilmu yang menata hati agar mencapai kondisi yang diridai Allah Swt.

Baca Juga : THR ASN Pusat dan Pensiunan Rp20,86 Triliun Sudah Dicairkan Menkeu Per 17 Maret 2025

“Inti dari tasawuf, sebagaimana diajarkan oleh Mbah Hasyim, adalah selektif, menjaga sunnah, serta konsisten dalam bertakwa kepada Allah,” ungkap Kiai Said Aqil.

Cak Imin berharap, kajian ini diharapkan menjadi pengingat pentingnya nilai-nilai spiritual dalam kehidupan beragama dan sosial di masyarakat.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement