Ekonomi
Istana Pastikan Gaji ke-13 ASN dan THR Tetap Dibayarkan, Tak Terkena Imbas Penghematan Anggaran

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi memberi penjelasan kalau gaji ke-13 dan THR untuk ASN tetap akan dibayarkan. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Instruksi Presiden Prabowo terkait penghematan anggaran menimbulkan asumsi THR dan gaji ke-13 pegawai aparatur sipil negara (ASN) tidak dibayarkan. Hal ini juga membuat khawatir di kalangan pegawai ASN.
Namun, pada Jumat (7/2/2025), Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan tetap memberikan gaji ke-13 dan THR untuk para pegawai ASN. Dia memastikan pembayaran gaji ke-13 dan THR akan tetap dilakukan pemerintah.
Hasan Nasbi merespons kabar soal gaji ke-13 dan THR PNS tidak akan dicairkan tahun ini di tengah langkah efisiensi anggaran APBN 2025 hingga Rp 306 triliun yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
“Gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu,” beber Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Dia melanjutkan sejauh ini belanja pegawai tidak termasuk dalam kategori pos anggaran yang harus diefisiensi oleh pemerintah. Maka dari itu, gaji ke-13 dan THR tetap bakal dibayarkan kepada PNS.
Baca Juga : Ada Pemotongan Anggaran, Begini Nasib THR & Gaji ke-13 PNS
“Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan, dan efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan,” tegas Hasan Nasbi.
Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan, dan efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan,” tegas Hasan Nasbi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar para PNS menunggu keputusan resmi soal gaji ke-13 dan THR. Sri Mulyani menegaskan dua komponen tambahan gaji para abdi negara itu telah dianggarkan pemerintah.
“(Gaji ke-13 dan THR) sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” singkat Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025) kemarin.***