Ekonomi
Hore! Penurunan Tiket Pesawat Saat Nataru Kemungkinan Bisa Diterapkan Saat Libur Idul Fitri

Ilustrasi penumpang pesawat domestik selalu meningkat saat Nataru, lebaran dan libur sekolah. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aminuddin Ma’ruf mengatakan, kemungkinan pemerintah akan meninjau penurunan harga tiket pesawat dapat berpotensi dilanjutkan hingga libur Idulfitri 2025.
Pada momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, pemerintah telah menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10%. Tentunya saat libur Lebaran, penurunan tiket pesawat akan sangat membantu masyarakat.
Baca Juga : Alhamdulilah, Harga Tiket Pesawat untuk Periode Nataru Sudah Turun
Hal itu disampaikan Aminuddin Ma’ruf ketika melakukan agenda peninjauan langsung ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Rabu (25/12/2024).
Amin mengaku, agenda peninjauan ini merupakan instruksi khusus kepada para menteri dan wamen dari Presiden Prabowo Subianto guna mengecek pelayanan publik selama momen libur Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
“Nanti kita lihat, (apakah) masih ada ruang tidak untuk kita tetap turunkan di momen mudik atau libur Idulfitri 2025,” jelas Amin di lokasi.
Lebih lanjut, Amin mengatakan pemerintah nantinya akan berkoordinasi dengan BUMN terkait, seperti Garuda atau Citilink, guna memastikan potensi keberlanjutan kebijakan turunnya harga tiket pesawat hingga libur Idulfitri.
“Nanti teman-teman dari Garuda, Citilink, Kementerian Perhubungan, dan stakeholder terkait untuk kita bahas, apakah masih ada ruang untuk menurunkan harga tiket pesawat ke depannya,” tegas Amin.
Sementara itu, Executive General Manager (EGM) Operasi Bandara Halim Perdanakusuma Siswanto mengungkapkan, kebijakan turunnya harga tiket pesawat ini disambut positif oleh para penumpang.
Baca Juga : Penurunan Tiket Pesawat 10 Persen Selama Nataru Merupakan Jalan Tengah Bagi Wisatawan dan Industri Penerbangan
Ia pun menuturkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini diharapkan dapat dilanjutkan pada libur Idulfitri 2025 agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Harapan penumpang terutama mereka yang berkeluarga, diskon tiket pesawat 9-10% ini tidak hanya di Nataru. Jadi bisa lebih murah dan terjangkau bagi masyarakat,” jelas Siswanto.
Terlebih, Siswanto mengatakan kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini bisa diberlakukan guna menghadapi kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% pada awal 2025.
Dia memandang, adanya imbas kenaikan PPN 12% dapat diimbangi dengan melanjutkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat hingga Idulfitri 2025.***