Connect with us

Ekonomi

Batal Layani Tamu HUT RI, Bandara IKN akan Layani Masyarakat Umum

Diterbitkan

pada

Batal Layani Tamu HUT RI, Bandara IKN akan Layani Masyarakat Umum

Bandara IKN batal layani tamu undangan peringatan 17 Agustus.(Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tidak akan dioperasikan untuk tamu-tamu penting VVIP yang akan mengikuti upacara 17 Agustus di Istana IKN. Hal ini karena pengerjaan konstruksi tidak terkejar. Namun bandara ini akan melayani tamu-tamu umum.

Sementara itu, para tamu yang akan mengikuti upacara kemerdekaan di IKN nantinya diarahkan mendarat di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan,  Bandara IKN nantinya tidak hanya akan melayani tamu penting atau very very important person (VVIP), tetapi juga masyarakat umum.

Baca Juga : Viral, Atta Halilintar Salah Gandeng Nagita Slavina saat Kunjungi IKN

“Jadi gini, memang dalam diskusi dengan Pak Presiden ada wacana bahwa kita itu memikirkan bahwa ini (Bandara VVIP) digunakan tidak hanya untuk VIP dan VVIP,” kata Menhub, di sela menghadiri talkshow dengan tema Peluang dan Tantangan Pelni: Menjawab antara Kebutuhan dan Keinginan Pelanggan di Era Media Sosial, di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Budi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan diskusi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengubah peruntukan pelayanan terhadap bandara VVIP bernama Nusantara Airport tersebut.

Menurutnya, perubahan status Bandara IKN itu untuk memaksimalkan fungsi bandara, sehingga tidak hanya melayani tamu penting, tapi bagi masyarakat luas pula.

Advertisement

“Supaya apa? Supaya, satu distribusi pergerakan itu lebih merata, yang kedua juga secara ekonomis maksimalisasi dari pada utilisasi bandara itu lebih maksimal,” katanya lagi.

Lebih lanjut Menhub menuturkan untuk mengubah status tersebut, maka diperlukan adanya revisi Peraturan Presiden (Perpres) yang telah ada. Pasalnya, perpres yang ada menetapkan bahwa bandara tersebut berstatus VIP.

“Nah untuk itu kita tentu akan mereview perpres yang sudah ada, karena perpres yang ada sekarang ini (bandara melayani) VIP,” ujarnya pula.

Meski begitu, Menhub menegaskan bahwa perubahan status bandara tersebut bukan untuk komersialisasi, tetapi memberikan kesempatan bukan hanya bagi VIP atau pemerintah, namun akan melayani masyarakat umum.

“Menurut saya agar bandara itu lebih maksimal, pada jumlah pergerakannya dan untuk menambah jumlah pergerakan itu tidak terbatas untuk kepentingan VVIP,” kata Menhub.

Advertisement

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni mengatakan bahwa bandara IKN mempunyai luas terminal 7.350 m2 dan luas area bandara 347 hektare.

Baca Juga : Bukan Istana Negara IKN, Tapi Namanya Istana Garuda Kata Jokowi

Konsep desain terminal bandara ini akan memadukan unsur kearifan lokal yang menonjolkan budaya Kalimantan dan berorientasi ramah lingkungan.

“Dengan runway sepanjang 3.000 meter dan lebar 45 meter, Bandara IKN dapat didarati oleh pesawat berbadan besar, seperti tipe Boeing 777-300ER dan Airbus A380,” kata Kristi.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement