Connect with us

Ekonomi

Gubernur Dan KPPU Terus Awasi Peredaran Minyak Goreng

Diterbitkan

pada

Gubernur Khofifah beserta jajaran usai memantau minyak goreng

FAKTUAL-INDONESIA: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Polda Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, Kanwil IV KPPU dan stakeholder lainnya meninjau langsung ketersediaan minyak goreng di Pasar Tradisional Soponyono, Surabaya.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut surabaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng, sejak Senin (23/5/2022) lalu.

Menurut Gubernur Khofifah, pihaknya akan bersinergi dengan semua pihak untuk mengawasi problematika Minyak Goreng, seperti dengan Kepolisian, TNI dan KPPU.

“Suplay minyak goreng curah di Jawa Timur masih belum memenuhi jumlah total kebutuhan jawa timur yaitu 35,4 ribu ton tiap bulan karena pada bulan ini hanya terpenuhi 19,2 ribu ton,” ujarnya.

Pihaknya memandang perlu dilakukan pengawasan terkait minyak goreng ini agar lebih optimal oleh semua pihak baik dari kalangan masyarakat maupun pemerintah.

Advertisement

Sementara, Kepala Bidang dan Kajian Kanwil IV KPPU, Ratmawan Ari Kusnandar menyampaikan kondisi yang terpantau oleh KPPU. Dia menyebut masih banyak pedagang yang menjual diatas minyak goreng diatas ketentuan HET (Rp14.000 perliter atau Rp15.500 perkilogram).

“Harganya masih berkisar antara Rp16.000 hingga Rp18.000 perkilogram. Tapi trennya sudah mengalami penurunan dari harga yang pernah mencapai Rp20.000 perkilo,” ujar Ratmawan.

Disisi lain sampai dengan saat ini KPPU juga masih intensif melakukan penyelidikan terhadap dua kasus minyak goreng, yaitu terkait dugaan tindakan mempengaruhi harga minyak goreng (kartel) dan dugaan penjualan minyak goreng bersyarat.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca