Connect with us

Nusantara

Tersangka Penendang Sesaji Mengaku Tindakannya Dilakukan Secara Spontan

Diterbitkan

pada

Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Pelaku penendang dan pembuang sesajen di kawasan Semeru mengaku tindakannya dilakukan secara spontanitas dan karena pemahaman keyakinannya. Meski demikian, Polda Jatim masih akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif pelaku Hadfana Firdaus (34), yang videonya membuat heboh dunia maya tersebut.

Menurut Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, pelaku mengaku handphone yang digunakan untuk merekam kejadian itu adalah handphone miliknya sendiri, termasuk yang mengunggah video tersebut ke media sosial. “Dia meminta bantuan temannya yang di lokasi itu untuk memvideokan,’ ujarnya, Jum’at (14/1/20220.

Pelaku sendiri yang asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan tinggal di daerah Yogyakarta itu diamankan jajaran Polda Jatim di Bantul pukul 22.30 WIB, di jalan daerah Bantul. Keberadaan tersangka berhasil terlacak berkat koordinasi mereka dengan jajaran Polda NTB, Yogjakarta, dan Jateng.

Pelaku diboyong ke Polda Jatim dan tiba di Surabaya tadi pagi, sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku sudah dinyatakan sebagai tersangka dan kini ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, tersangka menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. “Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam dalamnya,” ujarnya.

Advertisement

Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sesajen dan rekaman video dan HP milik tersangka. Oleh polisi, tersangka akan dijerat dengan Pasal 156 dan 158 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement