Connect with us

Hukum

KPK Duga Jam Tangan Mewah Rolex Dibeli Fadia Arafiq Pakai Uang Korupsi

Diterbitkan

pada

KPK Duga Jam Tangan Mewah Rolex Dibeli Fadia Arafiq Pakai Uang Korupsi

Fadia Arafiq diduga beli jam tangan mewah Rolex dari hasil korupsi. (Foto : ìstimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah jam tangan mewah Rolex milik Fadia Arafiq. KPK menduga Bupati Pekalongan nonaktif itu memakai uang hasil korupsi untuk membeli jam tangan mewah bermerek Rolex.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada media pada Senin (25/5/2026). Dia mengatakan dugaan tersebut kemudian dikonfirmasi penyidik dengan memeriksa seorang pihak swasta berinisial IBA dan seorang manajer butik INTime Senayan City.

Baca Juga : Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

“Para saksi didalami soal dugaan pembelian jam tangan mewah oleh tersangka FAR,” ujar Budi.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan, Jateng.

Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Advertisement

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Baca Juga : Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT, Putri dari Pedangdut Kondang Arafiq

KPK menduga Fadia Arafiq terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memenangi sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Dengan rincian Rp13,7 miliar murni dinikmati penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum itu dan keluarganya, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun, dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement