Nasional
Bertemu Menag, PHDI Tegaskan Umat Hindu Siap Mendukung Moderasi Beragama

Terima Pengurus Harian PHDI Pusat di kantor Kementerian Agama RI, Menteri Agama RI H Yaqut Cholil Qoumas bahas moderasi agama dan filantropi umat Hindu
FAKTUAL-INDONESIA: Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan umat Hindu siap berkolaborasi dengan Kementerian Agama RI, khususnya dalam upaya meningkatkan nilai-nilai moderasi beragama.
Umat Hindu dan PHDI siap mendukung program-program Kemenag khususnya dalam mengedepankan nilai-nilai moderasi beragama.
Demikian dikemukakan Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjend TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya saat pertemuan Pengurus Harian PHDI Pusat masa bhakti 2021-2026 dengan Menteri Agama RI H Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (712022) di Gedung Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No 6 Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Agama, Gus Yaqut didampingi oleh Beberapa Staf Khusus Menteri Agama, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bimas Hindu Dr. Komang Sri Marheni, S.Ag., M.Si., dan Direktur Urusan Agama Trimo, M.Pd.
Wisnu Bawa Tenaya juga menyampaikan hasil dari Mahasabha XII PHDI yang telah berlangsung pada tanggal 28 – 31 Oktober 2021 secara semi virtual. “Astungkara Mahasabha sudah berjalan dengan baik, dan telah menghasilkan kepengurusan baru yang nantinya akan melanjutkan kerja-kerja parisada selama lima tahun ke depan,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Agama RI, Gus Yaqut meminta Parisada dapat memperkuat pesan-pesan moderasi kepada umat Hindu agar Tahun Toleransi 2022 dapat terwujud dengan baik.
“Parisada harus membangun trust yang kuat di kalangan umat Hindu, agar dapat berpartisipasi dalam giat-giat positif yang mencerminkan nilai-nilai moderasi beragama,” katanya.
Menag memberi atensi positif terhadap upaya penguatan lembaga Badan Dana Dharma Nasional (BDDN) oleh Parisada.
“Kami dukung program penguatan terhadap BDDN, nanti akan dibantu oleh Plt Dirjen untuk memfasilitasi PHDI khususnya dalam mempersiapkan Payung Hukum BDDN,” ujarnya.
Gus Yaqut mendorong kemandirian umat beragama melalui kegiatan filantropi.
“Sebelumnya saya sudah bicara ini juga dengan para tokoh gereja. Saya kira di Hindu juga sangat baik bila dilakukan. Banyak dana amal di masing-masing umat yang saat ini belum dikelola dengan baik,” ungkap Menag.
“Bila dana ini dapat dikelola dan disalurkan pada kegiatan filantropi, saya rasa ini akan besar dampaknya. Kita bisa lihat BAZNAS yang saat ini sudah berjalan,” imbuhnya.
Ia menuturkan, saat ini para tokoh gereja Kristen tengah menyiapkan BASKI (Badan Amal Sosial Kristen Indonesia). “Saat ini kita bantu dengan menyiapkan KMA (Keputusan Menteri Agama) untuk memayungi lembaga ini, yang selanjutnya akan diteruskan untuk membuat izin prakarsa. Saya kita teman-teman Hindu bisa meniru ini juga,” tuturnya.
Senada dengan Wisnu, Plt Dirjen Bimbingan Masyarakat Hindu Komang Sri Marhaeni menuturkan pihaknya tengah menyiapkan regulasi terkait lembaga filantropi umat Hindu. “Kami telah melakukan penyusunan KMA, dan saat ini sudah selesai tahapan harmonisasi. Semoga peraturan ini dapat segera direalisasikan,” ungkap Komang yang juga menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Bali ***














