Connect with us

Internasional

Rusak Ratusan Dosis Vaksin Dipenjara 3 Tahun

Diterbitkan

pada

Vaksin Covid-19. (Ist)

 Vaksin Covid-19. (Ist)

FAKTUALid –  Seorang warga Negara Amerika Serikat, asal Wisconsin yang berprofesi sebagai apoteker terpaksa dijatuhi hukuman selama tiga tahun penjara.

 Steven Brandenburg yang mencoba melakukan merusak ratusan dosis vaksin Covid-19 dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun. Ia mengatakan skeptis akan vaksin Covid-19 tersebut.

Steven juga diperintahkan membayar USD83.800 (setara Rp1,19 miliar) sebagai kompensasi ke rumah sakit tempatnya bekerja.

“Steven  mengaku bersalah karena merusak ratusan dosis vaksin Covid-19 Moderna karena ia skeptis tentang vaksin tersebut dan telah dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun,” kata Kementerian Kehakiman AS, yang dilansir dari berbagai sumber, Rabu (9/6/2021).

Steven mengaku bersalah atas dua tuduhan, yakni mencoba mengutak-atik produk konsumen dengan mengabaikan risiko orang lain akan berada dalam bahaya kematian atau cidera. “Dokumen pengadilan menunjukkan dia dengan sengaja mengeluarkan sekotak botol vaksin Covid-19 dari unit pendingin rumah sakit selama dua malam berturut-turut pada Desember tahun lalu,” imbuh Kementerian Kehakiman dalam pernyataannya.

Advertisement

Brandenburg skeptis terhadap vaksin secara umum dan vaksin Moderna secara khusus. Ia mengatakan, telah menyampaikan keyakinannya kepada rekan kerjanya.

Vaksin Moderna harus disimpan dan dikirim dalam keadaan beku tetapi tidak memerlukan suhu yang sangat dingin dan dapat disimpan selama 30 hari di lemari es dengan suhu standar. ***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement