Politik
Gerindra Juga Tak Setuju Lakukan Amandemen Konstitusi

Ketua Fraksi Gerindra MPR Sugiono. (Ist).
FAKTUAL-INDONESIA: Fraksi Gerindra MPR juga tidak setuju dilakukan Amandemen Konstitusi saat ini. Dengan demikian, sudah empat Fraksi MPR yang menyatakan sikap yang sama.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang pertama jadi pelopor tidak dilakukannya Amandemen Konstitusi. Kemudian menyusul Fraksi Nasdem, dan diikuti oleh Partai Persatuan Pembangunan.
Fraksi Gerndra menjadi fraksi keempat di MPR yang setuju Amandemen tidak dilakukan.
Ketua Fraksi Gerindra MPR RI Sugiono menegaskan bahwa F-Gerindra sepakat dengan pandangan fraksi-fraksi lain yang memutuskan untuk tidak melaksanakan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 pada saat ini.
Hal ini tentu juga merujuk kepada kekhawatiran akan masuknya agenda Penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden kalau amandemen konstitusi tetap dilakukan.
Sugiono mengatakan bahwa sikap F-Gerindra tersebut karena melihat situasi saat ini yaitu isu amendemen UUD NRI Tahun 1945 menjadi makin sensitif dengan adanya wacana penundaan Pemilu 2024.
Ia mengatakan bahwa F-Gerindra belum pernah membicarakan terkait dengan perubahan UUD NRI Tahun 1945 secara formal di MPR RI.
Menurut dia, memang benar Badan Pengkajian (BP) MPR telah melakukan pengkajian terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk dimasukkan ke dalam UUD NRI Tahun 1945.
“Dari awal pembahasannya pun disepakati bahwa jika pun dilaksanakan amendemen maka harus dipastikan bahwa hanya PPHN yang akan dimasukkan. Namun, belum dibahas kapan tepatnya pelaksanaan amendemen tersebut akan dilaksanakan,” ujarnya.
Melihat situasi saat ini, ketika isu amendemen UUD makin sensitif dengan wacana penundaan Pemilu 2024, F-Gerindra sepakat untuk tidak melakukan amendemen.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan bahwa partainya telah mengambil sikap menarik diri dalam amendemen konstitusi untuk menghadirkan PPHN pada periode MPR RI 2019-2024.
Selain itu, Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari mengatakan fraksinya mendukung keputusan Fraksi PDI Perjuangan untuk menunda usulan amendemen konstitusi karena sejalan dengan sikap F-NasDem.
Wakil Ketua Umum DPP PPP sekaligus Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani pun mengatakan bahwa partainya sepakat dengan pendapat Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai NasDem yang menginginkan agar dilakukan penundaan amendemen konstitusi pada saat ini. ***














