Connect with us

Politik

TAP MPR Pemberhentian Gus Dur Dicabut, Keluarga Ingin Nama Dipulihkan Hingga Kurikulum Sekolah

Avatar

Diterbitkan

pada

TAP MPR Pemberhentian Gus Dur Dicabut, Keluarga Ingin Nama Dipulihkan Hingga Kurikulum Sekolah

Shinta Nuriyah, istri Gus Dur berharap nama Gus Dur dipulihkan hingga kurikulum sekolah. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Setelah setelah Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 tentang pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden RI ke-4 dinyatakan tak berlaku lagi, keluarga Gus Dur berharap nama dan martabat Gus Dur dipulihkan hingga ke kurikulum mata pelajaran di sekolah.

Hal tersebut diungkap istri Gus Dur, Sinta Nuriyah. Dia mengatakan bahwa TAP MPR Itu menjadi ganjalan besar bagi keluarga Gus Dur karena sosok yang dijuluki Bapak Pluralisme itu seolah-olah ditempatkan sebagai seorang pelanggar konstitusi.

“Segala bentuk publikasi, baik buku pelajaran maupun buku-buku yang menyangkut penurunan Gus Dur dengan TAP MPR mesti ditarik untuk direvisi,” kata Sinta saat bertemu dengan MPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Minggu.

Baca Juga : MPR Dorong Soeharto dan Gus Dur Mendapat Gelar Pahlawan, Bamsoet: Tidak Perlu Ada Lagi Dendam Sejarah

Menurut dia, seharusnya adanya TAP MPR Nomor I/MPR/2023 mengenai peninjauan terhadap materi dan status hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR tahun 1960 sampai dengan 2002 secara otomatis sudah tidak memberlakukan lagi TAP MPR tentang Gus Dur tersebut.

Namun, pada kenyataannya TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid yang berisi pemberhentian sebagai presiden itu masih dipakai sebagai rujukan oleh Pemerintah untuk banyak hal, salah satunya adalah kaitan kurikulum sejarah yang dipelajari anak-anak di sekolah.

Advertisement

Walaupun demikian, Sinta Nuriyah memahami bahwa permintaan tersebut bukan hal yang mudah untuk dilakukan.

Sinta Nuriyah berharap pencabutan TAP MPR terkait dengan Gus Dur itu bisa menjadi landasan hukum untuk kepentingan rehabilitasi nama baik ke depannya.

Baca Juga : Nama Gus Dur Dipulihkan dengan Pencabutan TAP MPR Pemberhentian Dirinya Sebagai Presiden RI ke-4

“Perlu ada pelurusan sejarah bahwa Gus Dur tidak pernah melakukan tuduhan yang dialamatkan kepada beliau. Banyak ahli hukum tata negara yang bersaksi bahwa Gus Dur telah mengalami kudeta parlementer,” katanya.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement