Connect with us

Politik

BPIP: Pancasila Tidak Dihegemoni oleh Ajaran Agama Tertentu

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Kepala BPIP, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D menyampaikan keterangan pers setelah mengikuti Rapat Kabinet Terbatas terkait Persiapan Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka-Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. (Foto: Humas Setkab/Seno)

Kepala BPIP, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D menyampaikan keterangan pers setelah mengikuti Rapat Kabinet Terbatas terkait Persiapan Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka-Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. (Foto: Humas Setkab/Seno)

FAKTUAL INDONESIA: Pancasila tidak dihegemoni oleh ajaran agama tertentu. Namun, Pancasila merepresentasi substansi dari ajaran agama.

Dalam negara Pancasila, ajaran Islam yang bersifat peribadatan (ubudiah) dipegang teguh secara pribadi dan menjadi spirit serta inspirasi dalam mengaktualisasi moralitas diri menjadi manusia yang berkualitas dalam bermuamalah, baik bermuamalah secara sosial maupun berkenegaraan.

“Agama menjadi inspirasi batin dalam merepresentasikan nilai kemanusiaan dan persatuan yang tinggi sehingga makin beragama seseorang, makin menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” kata Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)  Yudian Wahyudi di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Disebutkan, BPIP mengeluarkan lima sikap dan rekomendasi terkait dengan salam lintas agama yang tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“BPIP sebagai representasi negara yang bertugas menginternalisasi nilai-nilai Pancasila memiliki peran untuk memastikan kesatuan dan keutuhan berbangsa dan bernegara dapat terjaga,” ujar  Yudian Wahyudi dalam keterangan tertulisnya yang dilansir antaranews.com.

Advertisement

Yudian menjelaskan bahwa secara teologis terdapat perbedaan antara agama dan pemikiran agama, agama dan penafsiran agama. Hasil ijtima adalah pemikiran agama yang memiliki tafsir yang majemuk bukan mutlak sehingga tidak memiliki kebenaran yang tunggal dan absolut.

Menurut dia, Pancasila sebagai ijtihad yang sudah disepakati oleh semua pihak sehingga menjadi ijma/konsensus tertinggi, terlengkap, dan paling mengikat/binding, memiliki derajat keislaman yang telah diuji dan dibuktikan secara substantif.

Secara sosiologis, lanjut dia, hasil ijtima tentang pelarangan ucapan salam lintas agama dan selamat hari raya keagamaan mengancam eksistensi Pancasila dan keutuhan hidup berbangsa, yang sejak dahulu kala telah terkristalisasi menjadi sebuah kearifan lokal.

“Tradisi ini telah menjadi bagian yang diwariskan sejak ratusan tahun oleh nenek moyang kita,” ujarnya.

Keutuhan bangsa yang telah hidup ratusan tahun ini, menurut dia, tidak boleh direduksi oleh kelompok keagamaan tertentu yang berpotensi memolarisasi, mendisharmonisasi, dan mendisintegrasi keutuhan berbangsa.

Advertisement

Selain itu, secara yuridis Islam, hasil ijtima hanya memiliki daya yang mengikat secara internum umat Islam dalam forum keagamaan muslim.

Dengan demikian, kata Kepala BPIP Yudian, tidak boleh dipaksakan ke dalam forum publik secara eksternum karena akan mereduksi nilai-nilai persatuan dan penghargaan pada kemajemukan berbangsa.

Secara konstitutif, Pancasila sebagai dasar hukum tertinggi harus menjadikan seluruh kebijakan tunduk dan mengacu pada nilai-nilai Pancasila. Pancasila menjadi pedoman dalam setiap penyusunan produk hukum dan kebijakan yang menyangkut kepentingan umum.

“Kehadiran negara dan peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga eksistensi Pancasila di ruang publik demi terciptanya kesetaraan bagi setiap warga negara,” katanya menegaskan.

Setiap yang telah menyatakan dirinya sebagai bangsa Indonesia dan ber-KTP warga negara Indonesia, kata dia, wajib melaksanakan konsensus Pancasila. Dalam hal ini melaksanakan toleransi dan menghormati perbedaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Advertisement

Kesiapan Paskibraka

Pemerintah melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tengah menyiapkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Rekrutmen dan seleksi telah memasuki tahap verifikasi tingkat pusat ya. Kemudian verifikasi calon Paskibraka tingkat pusat akan selesai besok pada tanggal 14 Juni,” ungkap Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/6/2024) siang.

Selanjutnya, para putra-putri terbaik daerah tersebut akan mengikuti pemusatan dan pendidikan pelatihan calon Paskibraka tingkat pusat di Jakarta pada tanggal 12 Juli 2024. Ia mengungkapkan bahwa dalam pemusatan latihan tersebut para Paskibraka ini akan dibina oleh pelatih dari Kogartap I/Jakarta dan Kodam VI/Mulawarman.

“Jumlah paskibraka yang akan dikukuhkan adalah 76 orang, terdiri dari 38 putra dan 38 putri mewakili 38 provinsi,” jelas Yudian.

Advertisement

Di samping itu, pihaknya juga akan membuat dan mendistribusikan duplikat bendera pusaka untuk istana kepresidenan, pemerintah daerah provinsi, serta pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk dikibarkan pada Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

“Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka, BPIP [Badan Pembinaan Ideologi Pancasila] telah membuat memberikan bendera pusaka untuk didistribusikan ke istana, 38 provinsi, dan 514 kabupaten/kota untuk dikibarkan di Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-79 di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Selain menyiapkan Paskibraka yang akan bertugas dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Indonesia di Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pihaknya juga memastikan kesiapan Paskibraka yang akan bertugas di Istana Merdeka, Jakarta dan di seluruh wilayah tanah air.

“Ada juga persiapannya karena ini skemanya ada dua kan, ada di Jakarta, ada yang di IKN, itu sudah siap sudah diperiksa, kami sudah siap ya, termasuk untuk yang di wilayah provinsi-provinsi se-Indonesia yang ditangani oleh masing-masing kepanitiaan berdasarkan wilayah masing-masing, ada yang di tingkat provinsi, kabupaten, kota,” tandasnya. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement