Connect with us

Politik

Penjabat Kepala Daerah yang Maju di Pilkada 2024 akan Diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri

Avatar

Diterbitkan

pada

Penjabat Kepala Daerah yang Maju di Pilkada 2024 akan Diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri

Tito Karnavian. (Foto: IG titokarnavian)

FAKTUAL-INDONESIA : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bakal mengganti penjabat kepala daerah yang hendak maju di Pilkada 2024 pada pertengahan Juli mendatang. Hal ini dilakukan karena Tito tak ingin ada penjabat kepala daerah yang memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye.

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/6). Dia menegaskan bahwa dia tidak menghalangi para penjabat kepala daerah untuk nyalon di Pilkada pada 27 November mendatang.

“Kami sudah sampaikan kemungkinan besar pertengahan Juli yang ingin running, dia harus kita ganti. Dan, itu enggak ada aturan UU-nya, tapi kami yang ambil kebijakan karena ada bahasa sebelum satu tahun,” kata Tito dalam rapat tersebut.

Baca Juga : Kata Mendagri, Gibran Tidak Mendapat Penghargaan Satyalancana Seperti Kepala Daerah Lainnya

Ia mengatakan telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh penjabat kepala daerah, yang isinya Tito meminta kepada para Pj kepala daerah yang mau mencalonkan diri di Pilkada 2024 agar menginformasikannya ke Kemendagri.

Tito menjelaskan Kemendagri memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk mempersiapkan sosok pengganti sebagai penjabat kepala daerah. Sebab, kata dia, proses pengisian posisi penjabat itu akan dimulai lagi dari awal, Kemendagri pun enggan asal menunjuk pengganti.

Advertisement

“Kita harus kirim surat lagi ke DPRD-nya, ke Pj Gubernur atau gubernurnya untuk mengirimkan nama-nama lagi,” ucap eks Kapolri itu.

Ia menekankan kebijakan itu diambil guna menekan potensi konflik kepentingan yang bisa saja terjadi ke depan.***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement