Lapsus
Waspadai Akal-akalan Gelar Amandemen UUD 1945, Dibelokkan untuk Setujui Presiden 3 Periode

Gedung MPR/DPR Senayan Jakarta. (ist)
FAKTUALid – Beragam sikap dan tanggapan masyarakat terkait adanya wacana masa jabatan presiden tiga periode. Namun bisa disarikan mayoritas masyarakat menolak, dan tetap menginginkan masa jabatan presiden sesuai UUD 1945 yakni dua periode sesuai konstitusi.
“Sebaiknya tidak merubah konstitusi ya jabatan presiden dibatasi hanya dua periode. Jangan lantaran punya alasan ini dan itu terus mencoba mengganti konstitusi yang telah disepakati,” kata Budiyanto, warga Galur yang di Pilpres lalu menjadi pendukung berat Joko Widodo (Jokowi) yang akhirnya memang terpilih kembali menjadi Presiden RI untuk periode kedua.
“Jangan sampai kesepakatan konstitusi yang telah ada dirubah karena ini akan berdampak pada kelangsungan bangsa ini. Artinya, nanti dengan mudah akan terus dirubah-rubah demi ambisi politik,” katanya menambahkan.
Pendapat senada juga diutarakan Sudjarwo, seraya menambah jika kepemimpinan presiden terlalu lama, tidak bagus untuk membangun demokrasi dan juga upaya memberantas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) seperti yang jadi tujuan reformasi dari awal.
“Pembatasan masa jabatan presiden dua periode itu sudah pas, tidak terlalu lama dan tidak terlalu cepat.. Jangan dengan alasan tertentu merubah aturan yang sebenarnya sudah cocok dan telah menjadi kesepakatan bersama di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang Sudjarwo, pendukung Jokowi lainnya yang tinggal di bilangan Tebet.
Pakar Komunikasi Politik, Ade Armando, sebelumnya juga memberi komentarnya atas isu wacana masa kepemimpinan Presiden Jokowi jadi 3 periode. Isu tersebut berawal dari dukungan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari yang mengusung Jokowi-Prabowo maju di Pilpres 2024.
Menurut Ade, wacana presiden tiga periode belum bisa terjadi karena harus mengubah (amandemen) konstitusi UUD 1945, yang dinilai tak mudah dilakukan. Dan jika amandemen konstitusi itu terealisasi, perpecahan di tengah masyarakat bisa saja terjadi.
“Ini kalau mau dilakukan harus amandemen,” kata Ade. Proses menuju amandemen itu sama sekali tidak mudah, apalagi dekrit presiden. Kalau sampai itu dikeluarkan. Kalau kata orang itu, akan perang beneran,” ujar Ade dikutip dari tayangan TV One Catatan Demokrasi, Selasa (22/6/2021).
Walau pun M Qodari mendukung Jokowi tiga periode untuk menghindari polarisasi atau perpecahan pada 2024. Namun sebaliknya, di mata Ade, kalau wacana tiga periode itu sampai terjadi, polarisasi malah bisa terjadi sekarang, tak perlu menunggu sampai Pilpres 2024.
“Yang terjadi, polarisasi jangan tunggu 2024. Sekarang pun sudah akan terjadi, akan ada orang turun ke lapangan,” kata Ade.
Dijelaskan Ade, masih banyak calon presiden (capres) lain yang potensial maju Pilpres 2024, tidak harus Jokowi maju kembali. Telah ada beberapa tokoh yang selalu berada di posisi atas sebagai capres di Pilpres 2024.
“Kalau kita bicara survei, adalah Prabowo tetap terkuat untuk maju, kemudian, ada Ganjar Pranowo, ada Anies Baswedan,” jelas Ade.













