News
RAPBN 2022: Perlu Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Pemerataan hingga Pro Rakyat

Anggota DPR RI Hermanto, Rizki Aulia Natakusumah dan Mercy Chriesty Barends pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2021).
FAKTUALid – Beragam pandangan umum fraksi-fraksi atas RAPBN 2022 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR RI. Mulai dari perlunya peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan, pemerataan, kredibel dan pro-rakyat.
Penyorotan terhadap bidang-bidang itu dikemukakan oleh Fraksi PDI-Perjuangan, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera pada rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Fraksi PDI-Perjuangan meminta pemerintah untuk terus meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan para petani dan nelayan, khususnya dalam program yang ditetapkan dalam RAPBN TA 2022.
Kesejahteraan petani dan nelayan tersebut salah satunya diukur melalui Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN), di mana dalam RAPBN TA 2022 ditetapkan berada pada kisaran 102-104 dan 102-105.
Anggota DPR RI Mercy Chriesty Barends menyampaikan, dari data NTP dan NTN dari tahun 2010 sampai dengan 2020, Bangsa Indonesia pernah mencatat NTP tertinggi yaitu 115 di tahun 2012, dan NTN tertinggi yaitu 114 di tahun 2014.
Atas dasar itu, F-PDI Perjuangan berpendapat pemerintah masih dapat meningkatkan angka NTP dan NTN untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani dan nelayan sebagai bagian dalam membangun kedaulatan pangan Indonesia.
Selain itu, F-PDI Perjuangan juga meminta pemerintah dapat mendorong seluruh elemen bangsa agar timbul kebanggaan terhadap bangsa dan negaranya. “Sudah saatnya kita harus berubah, bukan lagi negara pemakai melainkan harus menjadi negara penghasil. Untuk itu dibutuhkan peran pemerintah untuk membentuk dan memfasilitasi semua penelitian guna kemajuan bangsa,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI tersebut.
Pemerataan Kesejahteraan
Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR RI menilai RAPBN tahun anggaran 2022 menjadi masa transisi bagi pemerintah untuk mencapai konsolidasi fiskal tahun 2023, dimana ambang batas defisit maksimal akan kembali ke angka maksimal 3 persen.
Juru Bicara F-PD Rizki Aulia Natakusumah mengungkapkan, F-PD meminta Pemerintah untuk mendorong kembali aktivitas perekonomian dan menjaga daya beli masyarakat serta memastikan perekonomian kembali berjalan agar kesejahteraan masyarakat juga membaik.
Terhadap rencana Belanja Negara, pemerintah perlu menentukan skala prioritas dengan mengedepankan spending better. Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional harus menjadi prioritas utama.
F-PD juga menilai pemerintah perlu mengurangi potensi inefisiensi belanja negara dengan mengurangi belanja-belanja yang sifatnya dukungan manajemen serta mengalihkannya kepada belanja-belanja produktif untuk memicu aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Di tengah situasi pandemi, pemerintah diharapkan agar terus melakukan upaya perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia.
Alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) diharapkan diarahkan untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, diperlukan harmonisasi dan sinergitas kebijakan penganggaran pusat dan daerah agar kebijakan TKDD bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi terutama dalam peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan penanganan Covid-19 di daerah.
F-PD menilai, jika pemulihan kesehatan masyarakat dan pengendalian pandemi Covid-19 dapat berjalan dengan baik, maka akselerasi pembangunan ekonomi dan peningkatan kinerja dunia usaha bisa lebih cepat dijalankan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Karena itu, FPD meminta kebijakan belanja subsidi diarahkan agar lebih tepat sasaran, Pemerintah harus memperhatikan dan bersungguh-sungguh dalam menyosialisasikan transformasi subsidi LPG 3 kg dan listrik menjadi subsidi langsung, sebagai ganti hilangnya dana kompensasi di tahun 2022 sesuai hasil Panja Belanja Pemerintah Pusat dalam Pembahasan Pendahuluan RAPBN 2022 dan RDP Banggar tanggal 7 April 2021.
Pro Rakyat
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) memandang RAPBN Tahun Anggaran 2022 membutuhkan penajaman agar lebih sehat, kredibel dan lebih pro-rakyat terutama di masa pandemi Covid-19 ini.
RAPBN 2022 harus berdampak lebih optimal bagi kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23 Ayat 1.
Pandangan Fraksi PKS yang disampaikan oleh Anggota DPR RI Hermanto juga melihat bahwa APBN 2022 merupakan APBN Prakondisi yang akan menentukan beban target pemerintah di tahun 2023 termasuk target defisit di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Untuk itu, F-PKS memberi catatan khusus salah satunya terkait asumsi ekonomi makro.
Disampaikan Hermanto, Fraksi PKS menyoroti target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan dalam bentuk interval yaitu 5 sampai 5,5 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak yakin terhadap target yang akan dicapai pada 2022.
“Kondisi ini akan memberikan sinyal yang tidak baik bagi pelaku ekonomi baik dunia usaha maupun investor karena mereka akan relatif sulit untuk merencanakan bisnis ketika target pertumbuhan ekonomi tidak bisa ditetapkan dengan angka yang lebih presisi,” lanjut Fraksi PKS. ***










