Connect with us

Nusantara

DPRD Jateng Patok 28 Perda Rampung Dalam 2022

Diterbitkan

pada

Rapat paripurna DPRD Jateng. (Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: DPRD Jawa Tengah mematok target bisa merampungkan pembentukan Peraturan Daerah dari 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selama 2022 ini. Angka ini mencakup 17 Raperda lanjutan 2021 dan 11 Raperda murni 2022.

Dari ke 17 Raperda lanjutan itu, terdapat 7 raperda inisiatif DPRD yang masih dalam proses fasilitasi Kemendagri dan pembahasan Komisi. Sedang 10 Raperda lanjutan lain berasal dari inisiatif Gubernur yang masih dalam pembahasan Pansus dan belum disampaikan ke DPRD.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono, pada pembukaan masa sidang kedua 2021-2022, melalui rapat paripurna yang digelar secara virtual, Senin (3/1/2022).

Ferry menekankan, hendaknya semua anggota Dewan mampu menyelesaikan kegiatan sesuai tupoksi DPRD.

“Ada 28 Raperda, dimana 17 Raperda lanjutan dari 2021, sedang yang murni 2022 ada 11 Raperda. Jumlah tersebut meliputi 6 Raperda inisiatif DPRD dan 2 Raperda inisiatif Gubernur serta 3 Raperda kumulatif terbuka,” ungkap Ferry, mewakili Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto. Ferry didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, yakni Sukirman, Heri Pudyatmoko, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.

Selain itu, lanjutnya, ada juga 2 Peraturan DPRD yang mengalami perubahan yaitu Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Daerah & Persiapan Penyusunan Raperda.

Advertisement

Adapun untuk fungsi pengawasan, DPRD sudah membentuk Pansus Raperda dan non Raperda. Soal rencana kegiatan dalam fungsi pengawasan, DPRD tetap menggelar rapat-rapat alat kelengkapan dewan (AKD), konsultasi ke Kementerian terkait, melaksanakan kunjungan luar & dalam daerah, membahas LKPj Gubernur, melaksanakan reses, dan menerima/ menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat.

“Setiap AKD membuat laporan hasil pengawasan setiap akhir masa sidang,” katanya.

Dalam fungsi anggaran, lanjut Ferry, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas laporan pertanggungjawaban Gubernur 2021 serta membahas persiapan implementasi kegiatan Tahun Anggaran 2021. “Kelak, Banggar bersama TAPD menggelar rapat berkala 2 bulan sekali soal kinerja APBD,” ujarnya.

Sementara itu, agenda rapat selanjutnya terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024. “Sesuai Surat Mendagri Tanggal 27 Desember 2021 Nomor 161.33-5877 Tahun 2021 tentang Peresmian Pengangkatan PAW DPRD Jateng, saudara Yohanes Winarto menggantikan Sarwono yang meninggal dunia,” imbuh Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin.

Acara dilanjut pengambilan sumpah/janji Yohanes Wienarto menggantikan (Alm) Sarwono dalam tata cara Agama Kristen. Setelah pengucapan janji, penandatangan Pakta Integritas DPRD Jateng dilakukan oleh Sukirman selaku pemandu janji, Yohanes Winarto, dan rohaniawan.

Advertisement

“Harapannya segera menyesuaikan dengan tupoksinya dibawah arahan Fraksi PDI Perjuangan. Dengan arahan Bapak Bambang Kusriyanto, selama ini DPRD Jateng selalu disiplin sehingga kinerjanya melaju cepat,” kata Sukirman.

‌Selanjutnya, Yohanes ditempatkan di Komisi E sebagai anggota. Hal itu tertuang dalam surat Fraksi PDI Perjuangan ke Sekretariat DPRD Provinsi Jateng.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement