Nusantara
Serah Terima PPPK Kemenkum Digelar Serentak, 12 Pegawai Baru Perkuat Kanwil Kemenkum Bali

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah berfoto bersama usai prosesi. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Kementerian Hukum terus mendukung kebijakan pemerintah dalam penataan pegawai non-ASN melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada Tahun Anggaran 2024, sebanyak 673 orang resmi diangkat menjadi PPPK di lingkungan Kemenkum, dengan 12 orang di antaranya ditempatkan di Kantor Wilayah Kemenkum Bali.
Kegiatan serah terima PPPK ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting dan terpusat di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Baca Juga : Rakor JDIH se-Bali: Kanwil Kemenkum Bali Tegaskan Pentingnya Akses Informasi Hukum bagi Masyarakat
Dalam arahannya, Kepala Biro SDM, Fajar Sulaeman Taman, menegaskan pengangkatan PPPK merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur birokrasi yang lebih profesional.
“Pegawai PPPK diharapkan dapat memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada publik. Jagalah amanah ini dengan penuh integritas, loyalitas, dan dedikasi,” pesannya.
Sementara itu, di Kanwil Kemenkum Bali, penyerahan SK PPPK dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Yankum, I Wayan Redana, serta Kepala Bagian TU dan Umum, I Nengah Sukadana. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil menyampaikan bahwa kehadiran PPPK di Bali akan menjadi energi baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang hukum.
Baca Juga : Ungguli 151 Kantor Layanan, Kanwil Kemenkum Bali Raih Penghargaan Kinerja Sangat Baik di MPP Badung
“12 orang PPPK yang bergabung di Kanwil Kemenkum Bali adalah bagian dari wajah baru birokrasi yang akan ikut mewarnai dan memperkuat kinerja organisasi. Kami berharap para pegawai dapat cepat beradaptasi, menunjukkan kinerja optimal, dan mengedepankan semangat integritas serta loyalitas,” ujar Eem.
Dengan adanya tambahan tenaga PPPK ini, Kanwil Kemenkum Bali optimis dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum, serta mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel.****














