Nusantara
Terjerat Kasus Narkoba, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan. (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Seorang warga Kupang Gunung Jaya Gang 8 Surabaya diringkus polisi karena kasus narkoba. Tersangka MSH (29) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari saat melintas di Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat (25/2/2022).
Menurut Kapolsek Tambaksari, Kompol Muhammad Akhyar melalui Kanitreskrim AKP Zainul Abidin, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. “Kami berhasil meringkus pelaku saat melintas di Traffic Light (TL) Jalan Pahlawan. Awalnya sempat mengelak dan menolak digeledah. Namun, setelah kami temukan barang bukti, ia mengakui jika sabu itu miliknya,” ujarnya, Senin (7/3/2022).
Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku jika aktivitas terlarang itu dilakukannya sejak beberapa bulan lalu. Tersangka mengaku sejak menjadi pengangguran, badannya kerap letih, sehingga merasa harus menghisap sabu untuk menambah stamina.
Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti satu poket sabu seberat 0,34 gram yang disimpan di saku celana depan sebelah kanan. Menurut polisi, saat ditangkap, tersangka sedang temannya AM (27).
Tapi AM hanya ditetapkan sebagai saksi karena tidak terbukti terlibat. Saksi ini hanya dimintai tolong oleh tersangka untuk mengantar. AM sendiri mengaku tak tahu jika dirinya diminta mengantar membeli sabu-sabu.
Dari data di kepolisian, MSH sudah dua kali ini mendekam di tahanan akibat narkotika. Sebelumnya,ia ditangkap atas kasus serupa di Mapolrestabes Surabaya.***














