Connect with us

Nusantara

Iseng Rekam Anak Ibu Kos, Pekerja Bangunan Asal Grobogan Diringkus Polisi

Diterbitkan

pada

Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Gara-gara iseng merekam anak ibu kosnya sendiri yang sedang mandi. Seorang pekerja bangunan asal Grobogan Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi.

Menurut Kapolsek Gayungan Surabaya, Kompol Suhartono Kapolsek, tersangka M Nur (20) merekam korban yang sedang mandi melalui lubang ventilasi.
“Anggota mengecek hanphone milik pelaku dan memang benar pelaku merekam anak ibu kos nya sendiri yang sedang mandi dengan durasi dua menit dan video belum tersebar,” ujarnya, Selasa (22/3/2022).

Kronologis kejadian bermula saat tersangka yang istirahat kerja pada Rabu (9/3/2022) lalu sekitar pukul 12.00 WIB, pulang ke tempat kos. Dia kemudian memesan mie pada ibu kost yang memang berjualan mie.

Selanjutnya pelaku pamit mau ke kamar mandi. Mengetahui putri ibu kost sedang mandi, pelaku langsung mengeluarkan HP Redmi 9 miliknya dan
asyik merekam korban di mandi melalui lubang ventilasi.

Korban yang kemudian mengetahui ada ada HP yang menyorotnya di kamar mandi, langsung berteriak histeris. Sang ibu yang mendengar teriakan putrinya, spontan lari ke belakang.

Advertisement

Pelaku yang aksinya ketahuan itu, langsung kabur melalui pintu belakang.
Keluarga korban yang tidak terima, langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Gayungan. Tersangka akhirnya diciduk saat sedang bekerja di proyek di Jalan Kebonsari Injoko, Surabaya.

Kepada polisi, tersangka mengaku suka pada korban. “Saya pernah menyatakan cinta tapi ditolak, dan saya melakukan itu secara spontan saja,” ujarnya.

Oleh polisi, tersangka akan dijerat terancam dijerat Pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Tersangka terancam kurungan penjara paling lama 12 tahun, dan denda paling sedikit Rp500 juta, atau paling banyak enam miliar rupiah.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement