Connect with us

Nusantara

Ingin Kelihatan Kaya Di Depan Kekasih, Pekerja Counter Curi Barang Berharga Milik Majikannya

Diterbitkan

pada

Pelaku saat diamankan poliis. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: seorang karyawan counter ponsel, berinisial NS (27) asal Lamongan, diringkus polisi karena membawa kabur barang-barang berharga milik majikannya yang merupakan pemilik counter ponsel di jalan raya Ponorogo-Madiun, Desa Cekok, atau Selatan Terminal Seloaji, Ponorogo. Pelaku diringkus saat sedang berpacaran dengan kekasihnya di sebuah kafe di Telaga Ngebel Ponorogo.

Menurut Kapolsek Babadan, AKP Yudi Kristiawan, pelaku ditangkap satu hari setelah melakukan pencurian. “Jadi lagi berduaan sama pacarnya di sebuah kafe,’ ujarnya, Minggu 920/2/2022).

Menurut korban pemilik counter ponsel, Vikra Rismondika Putra (24), pelaku melamar pekerjaan di tempat usahanya satu bulan yang lalu. Korban yang memang sedang membutuhkan penjaga counter akhirnya menerima pelaku sebagai karyawannya.

Oleh korban, pelaku yang berasal dari luar kota Ponorogo itu, diperbolehkan tinggal bersama korban di ruko counter tersebut. Korban tidak curiga sama sekali terhadap korban. Sebaliknya, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mengetahui letak barang-barang berharga milik korban.

Selanjutnya, pada hari yang sudah direncanakan, pelaku memanfaatkan korban yang sedang tertidur pulas, untuk menjarah harta benda majikannya tersebut. Pelaku yang leluasa mengambil kunci motor, uang tunai hingga barang berharga lain milik korban dan langsung kabur.

Advertisement

Keesokkan harinya, korban yang baru bangun tidak melihat pelaku di rukonya. Saat diperiksa lebih seksama, ternyata sepeda motor, ponsel dan ada hasil penjualan sebesar Rp6 juta yang ada di laci counter sudah raib.

Dari keterangan pelaku terungkap, motor yang dicuri untuk gaya-gayaan. Termasuk handphone Xiaomi milik bosnya juga digunakan. Pelaku ingin membuktikan kepada pacarnya bahwa dia orang kaya.

Sedangkan uang tunai Rp6 juta yang dia curi dari laci counter, digunakan untuk mengangsur cicilan hutang kepada kekasihnya sebesar Rp10 juta. Kini pelaku brikut barang bukti hasil kejahatannya sudah diamankan di Mapolsek Babadan.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement