Nasional
Sekitar 20 Ribu Jemaah di Sumatera Terancam Gagal Naik Haji

Jemaah calon haji dari wilayah terdampak banjir Sumatera terancam batal naik haji tahun depan. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Sekitar 20 ribu jemaah calon haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terancam gagal berangkat haji pada tahun 2026 imbas bencana alam.
Hal itu diungkap oleh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf usai menggelar rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Selasa (23/12/2025) lalu.
“Ada beberapa daerah yang kemungkinan akan tertunda atau bahkan mungkin tidak bisa memenuhi jadwal-jadwalnya karena bencana ini,” kata dia usai rapat.
“Tiga lokasi itu, sekitar 20 ribu. Mungkin rata-rata,” imbuhnya.
Baca Juga : RI Resmi Akuisisi Hotel yang bisa Menampung Lebih dari 4000 Jemaah Haji di Mekkah
Irfan membahas rapat membahas masalah payung hukum terkait jadwal keberangkatan puluhan ribu jemaat yang terancam mundur. Nantinya, kuota tersebut akan dialihkan ke provinsi lain.
Saat ini, lanjut Irfan, meluangkan waktu untuk memberi dispensasi pelunasan pembiayaan haji hingga pertengahan Januari 2026. Jika target itu tak terpenuhi, para calon jemaat yang tak bisa diberangkatkan pada 2026 akan mundur hingga 2027.
“Kalau nanti sampai pada hari tertentu pelunasan tetap belum bisa terlunasi, tentu ada kemungkinan kita beroperasi ke provinsi lain. Dan mereka akan dipersiapkan untuk tahun 2027,” kata Irfan.
Saat ini, persentase pelunasan biaya haji di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh masih setengahnya. Menurut Irfan, di Sumbar dan Sumut, persentase pelunasan di angka 60 persen, dan di Aceh hanya 50 persen.
“Itu yang kami agak khawatir, tapi kami tetap berusaha untuk bisa sesuai jadwal tapi kalau nanti pada saat jadwal tidak terpenuhi, kami berterima kasih kepada Komisi VIII sudah memberikan peluang payung hukumnya untuk bisa kami melakukan kebijakan yang berbeda lagi nanti,” katanya.
Baca Juga : Di sela-sela lawatan ke Moskow, Presiden Prabowo Menelpon Pangeran MBS Bahas Kampung Haji
Sebelumnya Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan pemerintah memberikan keringanan waktu pelunasan biaya haji bagi calon jemaah dari daerah terdampak banjir hingga longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sejumlah wilayah di ketiga provinsi tersebut terkena bencana banjir bandang dan longsor akhir November lalu hingga pemukiman sampai infrastruktur hancur.
“Kita akan relaksasi di tiga daerah ini. Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu di bulan Desember ini, Tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kita relaksasi, kita bisa extend, kita bisa perpanjang,” ucap Dahnil di Istana Kepresidenan Jakarta, beberapa waktu lalu.***














