Ibu Kota
Jakarta Zona Hijau Covid-19, Anies: Ada Tahapan Turunkan Level PPKM

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ist)
FAKTUALid – Dikabarkan Jakarta masuk zona hijau Covid-19, Gubernur DKI Anies Baswedan menegaskam status level PPKM tidak perlu jadi inceran. Karena tingkat pembatasan mobilitas warga selama pandemi tetap harus jadi perhatian agar ibukota benar-benar pada posisi bagus keluar dari pandemi.
“Saya rasa semua bisa menilai, jadi bukan soal permintaan tidak permintaan tapi kriteria dipakai untuk bisa menjadi rujukan bagi semua daerah. Penentuan level kegiatan itu berdasarkan ukuran yang secara konsisten dilaksanakan,” kata Gubernur Anies, di GOR Ragunan, Sabtu (14/8/2021).
Sementara indikator pembatasan mobilitas warga selama pandemi Covid-19 yaitu keterisian rumah sakit, positivity rate, dan beberapa indikator penunjang lainnya.
“Jadi kita bekerjanya menggunakan patokan, dan patokan yang kemarin sudah ditetapkan kita rujuk agar lebih baik dari hari ke hari,” jelas Anies.
Sementara sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menerangkan jika Jakarta sudah masuk dalam zonasi hijau. Pernyataan ini didukung dengan jumlah RT rawan penularan, dan keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19.
Menurut Wagub Ariza, persentase keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid untuk ruang isolasi sebesar 33 persen, adapun untuk ruang ICU masih terpakai 59 persen. Angka keterpakaian tempat tidur bagi pasien Covid terus menurun, sehingga penularan virus diharapkan dapat terkendali. ****














