Nasional
Mensos: Kualitas Bansos Beras Kurang Memuaskan, Dapat Langsung Diganti Baru

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan monitoring dan mencermati Bansos Beras. (ist)
FAKTUALid – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan monitoring dan mencermati dinamika dalam penyaluran dalam pelaksanaan Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk masyarakat terdampak PPKM Level 4 di sejumlah daerah.
Mensos menerima laporan terkait beberapa kasus di mana kualitas beras dirasakan kurang memuaskan oleh masyarakat. Penyaluran BSB melibatkan sejumlah instansi berdasarkan penugasan yang sudah ditentukan.
“Saya sudah mendapatkan laporan soal itu. Memang ada beberapa kasus di mana kualitas beras kurang baik. Tapi itu volumenya kecil, dibandingkan dengan total beras yang kualitasnya baik. Kalaupun ada yang rusak misalnya, bisa langsung diganti dengan yang baru,” kata Mensos Risma, dalam keterangannya Selasa (10/8/2021).
Menurut Mensos, penyaluran BSB melibatkan sejumlah instansi sesuai dengan penugasan yang telah ditetapkan. “Untuk BSB 10 kg, Kemensos berperan menyerahkan data penerima bantuan kepada Kementerian Keuangan. Sementara beras dan penyalurannya oleh Perum Bulog,” katanya.
Untuk BSB 5 kg, distribusi menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas sosial. “Pemerintah daerah melalui dinas sosial diberikan kewenangan untuk mendistribusikan beras. Dinas sosial juga berwenang memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima masyarakat,” terang Mensos.
Dinas sosial juga berwenang untuk langsung meminta ganti kepada penyedia, bila kualitas beras kurang memuaskan. “Dinsos bisa langsung meminta ganti bila beras kurang bagus,” tegas Mensos.
Terkait hal tersebut, Mensos menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, atas kerja sama dan sikap responsif pemerintah daerah. Bersinergi dengan pilar-pilar sosial seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), mereka bergerak cepat mengganti beras yang rusak.
Pemerintah mendistribusikan BSB selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. BSB 10 kg disaluran kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Adapun untuk BSB 5 kg disalurkan untuk 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali yang terdampak PPKM dengan data usulan pemerintah daerah.****














