Connect with us

Nasional

Siswi SMA Sukabumi Calon Paskibra Meninggal setelah Pingsan, Kejang-kejang dan Mulut Berbusa

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Jenazah Kayla Nur Syifa dibawa dari RSUD Palabuhanratu ke rumah duka di Jalan Cibentang, RT 10, RW 05, Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi

Jenazah Kayla Nur Syifa dibawa dari RSUD Palabuhanratu ke rumah duka di Jalan Cibentang, RT 10, RW 05, Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi

FAKTUAL INDONESIA: Sebelum meninggal dunia, Kayla Nur Syifa, siswi kelas 10 SMAN 1 Cisaat calon anggota Paskibra tingkat kabupaten Sukabumi sempat mengalami kejang-kejang dan dari mulutnya mengeluarkan busa.

Sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, Kayla sempat pingsan di lintasan lari, Jumat (19/4/2024), saat melaksanakan uji kesamaptaan.

Padahal, sebelum melaksanakan uji kesamaptaan, korban terlebih dahulu mengikuti serangkaian pemeriksaan dengan hasil fisik dan kesehatan Kayla dinyatakan layak dan sehat.

“Saat tiba di RSUD Palabuhanratu dan menjalani tindakan dari tim medis, siswi kelas 10 SMAN 1 Cisaat ini sempat mengalami kejang dan dari mulutnya mengeluarkan busa dan nyawa korban tidak tertolong,” kata Kepala Bidang Wawasan Kebangsaan (Wasbang) Baskesbangpol Kabupaten Sukabumi Anzar Kusnandar, di Sukabumi, Jumat.

Seperti dikutip dari antaranews.com, menurut Anzar, meninggalnya Kayla mungkin dipicu kelelahan, kemudian pingsan dan saat di rumah sakit kejang-kejang dan dari mulutnya mengeluarkan busa.

Advertisement

Selain itu setiap tindakan yang dilakukan tim medis, pihaknya selalu mendampingi Kayla. Namun berbagai upaya untuk menyelamatkan calon anggota paskibra ini tidak berhasil dan dinyatakan meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan tim medis, dokter mendiagnosa fungsi jantung atau elektrokardiografi (EKG) Kayla sudah melemah. Kemungkinan besar kekurangan oksigen ke otak dan jantung sehingga tidak berfungsi dengan baik.

“Dokter menyatakan kemungkinan kurangnya oksigen ke otak dan jantung, sehingga dua organ itu tidak berfungsi dengan baik. Kasus meninggalnya calon anggota paskibra merupakan yang pertama terjadi di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Tri Romadono di Sukabumi mengemukakan, Kayla meninggal dunia saat mengikuti uji kesamaptaan, tepatnya saat tes lari selama 12 menit.

Menurut Tri, sebelum melaksanakan uji kesamaptaan, korban terlebih dahulu mengikuti serangkaian pemeriksaan sejak Rabu (17/4) di Gelanggang Olahraga (GOR) Palabuhanratu.

Advertisement

Hasil pemeriksaan fisik dan kesehatan, Kayla dinyatakan layak dan sehat. Kemudian pada Jumat, sebelum melaksanakan uji kesamaptaan, korban pun diperiksa dahulu kesehatannya dan dinyatakan sehat serta mengikuti serangkaian pengujian.

Namun saat sedang melaksanakan uji fisik, yakni lari selama 12 menit, korban tiba-tiba terdiam di lintasan lari Lapang Cangehgar dan tidak lama ambruk serta tidak sadarkan diri.

Panitia seleksi yang melihat kejadian itu langsung memberikan pertolongan pertama, tapi Kayla tidak kunjung sadarkan diri dan kemudian dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu

Untuk jenazah Kayla telah dibawa dari RSUD Palabuhanratu ke rumah duka di Jalan Cibentang, RT 10, RW 05, Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement