Connect with us

Nasional

Menag Nasaruddin: Jangan Malu Mengikuti Nikah Massal yang Penting Sah secara Agama dan Negara

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberi nasehat pernikahan pada nikah massal di Masjid Istiqal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). (Kemenag)

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberi nasehat pernikahan pada nikah massal di Masjid Istiqal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). (Kemenag)

FAKTUAL INDONESIA: “Jangan malu mengikuti nikah massal. Yang penting sah secara agama dan negara, dan insyaAllah penuh berkah. Setelah akad, tanggung jawab kita tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat. Jadikan diri kita bidadari bagi pasangan masing-masing. ”

Demikian dikemukakan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar ketika hadir langsung sebagai saksi dan memberikan nasihat pernikahan kepada para peserta Nikah Massal yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Sebanyak 100 pasangan mengikuti acara Nikah Massal yang digelar Kemenag sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Peaceful Muharram itu.

Menag Nasaruddin menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Menurutnya, pernikahan yang sah harus dicatat negara agar anak-anak yang lahir dapat memperoleh hak-hak administratif, mulai dari kartu keluarga, akta kelahiran, hingga paspor.

“Pencatatan ini penting. Hari ini, negara langsung hadir memfasilitasi pencatatan nikah. Ini juga bagian dari upaya kita memenuhi rukun Islam kelima,” tegasnya.

Advertisement

Menag menyampaikan rencana Kemenag untuk terus melanjutkan program serupa.

“Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan nikah massal untuk minimal 1.000 pasangan di seluruh Indonesia. Bersyukurlah, karena pernikahan Bapak/Ibu disponsori dan penuh keberkahan,” tandasnya.

Nasaruddin mengingatkan bahwa menikah adalah bagian dari ajaran Rasul dan juga sunatullah.

“Segala sesuatu diciptakan berpasangan. Maka siapa yang sudah siap, segerakanlah menikah. Dan bagi yang belum memiliki pasangan, peran makcomblang sangat penting. Itu pekerjaan yang mulia, bahkan pahalanya bisa setara dengan membangun masjid,” ujarnya.

“Pernikahan adalah mitsaqan ghalidzan, perjanjian yang suci dan penuh berkah. Yang hadir dalam akad ini bukan hanya manusia, tetapi juga malaikat dan jin, sebagaimana dalam kisah pernikahan Nabi Adam dan Hawa,” ucapnya.

Advertisement

Mengutip Syekh Mutawali al-Arabi, Menag menggambarkan bahwa konflik dalam rumah tangga bersifat dinamis. Karena itu perlu saling mengerti dan memahami,

“Contohnya kalau konflik antar tetangga bisa berlangsung lama, tapi konflik dalam rumah tangga biasanya cepat reda. Pagi bisa ada salah paham, malam sudah jadi pengantin baru lagi. Seperti karet, hubungan suami-istri itu lentur dan saling memaafkan.” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Menag juga menyampaikan bahwa pasangan yang menikah akan mendapatkan bantuan modal usaha minimal Rp2,5 juta per pasangan, yang disponsori BAZNAS. Selain itu, Kemenag juga menyediakan fasilitas kamar hotel serta bimbingan pasca-akad. ***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement