Connect with us

Nasional

Dengar, Presiden Prabowo Minta Dikaji Mendalam sebelum PPDB Zonasi Dihapus Atau Terus

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Dengar, Presiden Prabowo Minta Dikaji Mendalam sebelum PPDB Zonasi Dihapus Atau Terus

Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk mengkaji secara mendalam sebelum mengambil putusan final soal apakah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi akan dihapus sesuai dengan usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atau tetap diterapkan

FAKTUAL INDONESIA: Apakah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi akan dihapus sesuai dengan usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atau tetap diterapkan masih menunggu hasil kajian yang mendalam.

Pasalnya Prasiden Prabowo Subianto meminta dan menugaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar memperdalam kajian terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi sebelum mengambil keputusan final.

Permintaan dan penugaskan Kepala Nagara itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024), usai menemui Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga : TPS 08 Bojongkoneng Bersiap, Presiden Prabowo akan Nyoblos Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor

“Intinya terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaannya,” kata dia.

Ia mengatakan, kajian PPDB zonasi tersebut turut melibatkan para kepala dinas pendidikan, pakar pendidikan, serta stakeholder penyelenggara pendidikan.

Advertisement

Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa hasil kajian tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Keputusan akhir mengenai pelaksanaan PPDB zonasi akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang kabinet mendatang.

“Keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet,” katanya.

Seperti dilansir antaranews.com, wacana seputar penghapusan sistem zonasi dalam PPDB kembali mencuat setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara tegas menyampaikan permintaannya kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Dalam sambutannya pada acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah di Jakarta Pusat, baru-baru ini, Gibran menyatakan bahwa sistem zonasi harus dihapus karena dianggap menghambat kemudahan akses pendidikan yang menjadi kunci menuju generasi emas dan visi Indonesia Emas 2045.

Advertisement

Baca Juga : Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Sepakat Hubungan Indonesia dan PEA merupakan Fondasi Kuat Perdamaian Internasional

Selain kritik terhadap sistem zonasi, Gibran menyoroti pentingnya memperkuat keterampilan anak-anak muda di bidang digital, seperti coding, programming, dan digital marketing, agar tidak tertinggal dari negara lain.

Ia juga mengajak generasi muda untuk memanfaatkan bonus demografi melalui semangat gotong royong dan kerja keras demi mendukung visi besar Indonesia di masa depan.

Ojo Kesusu

Sebelumnya,  Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya tidak akan tergesa-gesa untuk memutuskan terkait keberlanjutan Sistem PPDB dengan jalur zonasi pada masa Pemerintahan Kabinet Merah Putih.

Menurut Mu’ti, persoalan PPDB Zonasi serta penerimaan guru PPPK merupakan wilayah strategis dalam memastikan pemenuhan layanan pendidikan yang bermutu, sehingga pihaknya perlu memiliki informasi yang komprehensif, sebelum akhirnya mengambil kebijakan terkait hal tersebut.

Advertisement

“Ya soal PPDB zonasi, nanti kami akan ambil keputusan soal itu, sesuai pesannya Pak Presiden Prabowo, ojo kesusu. Bahasa Indonesia-nya, jangan tergesa-gesa, jangan terburu-buru, kami dengarkan semuanya dulu, kami kaji dengan saksama, mudah-mudahan nanti kami bisa ambil kebijakan terbaik,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti di sela kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta pada Senin.

Ia menambahkan pada prinsipnya kebijakan sistem PPDB Zonasi memiliki spirit dan filosofi yang baik, yakni memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan bermutu yang tidak jauh dari tempat tinggal mereka.

Baca Juga : Akhirnya Presiden Prabowo Tiba di Jakarta Usai Melawat ke Sejumlah Negara

Di samping itu sistem PPDB tersebut juga memungkinkan adanya integrasi dan peleburan kelas sosial antar-peserta didik di tiap lingkungan sekolah, sehingga berupaya menghapuskan labelisasi sekolah favorit terhadap sekolah-sekolah tertentu.

Namun begitu Mu’ti pun tidak dapat memungkiri bahwa ketidakmerataan distribusi guru serta bangunan sekolah yang baik masih menjadi tantangan utama dalam implementasi kebijakan PPDB jalur zonasi, sehingga perlu adanya evaluasi mendalam terkait keberlanjutannya.

Beragam Aspirasi

Advertisement

Sementara itu Komisi X DPR RI memandang penghapusan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus mempertimbangkan beragam aspirasi, mulai dari masyarakat hingga pemerintah, agar implementasinya benar-benar berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia.

“Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Menurutnya, sistem PPDB Zonasi diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi dalam dunia pendidikan.

Namun ia memandang sistem tersebut memang menghadapi tantangan dalam penerapannya, seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan kualitas antar-sekolah.

Selain mendengarkan pendapat beragam pihak, Hetifah pun menyampaikan bahwa dampak sistem PPDB Zonasi harus dikaji terlebih dahulu, antara lain , dengan melakukan evaluasi secara mendalam terkait dampak positif dan negatif sejak sistem itu diberlakukan.

Advertisement

Baca Juga : Usai Kunjungan ke London, Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi

Lalu, menurut dia, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait perlu mengeksplorasi alternatif jika sistem zonasi benar-benar dihapuskan.

“Jika sistem zonasi dianggap tidak efektif diperlukan alternatif yang lebih adil, seperti seleksi berbasis nilai (PPDB jalur prestasi diperkuat) atau dengan tambahan kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu (PPDB jalur afirmasi),” ucapnya.

Terakhir, Hetifah menyampaikan pula bahwa Komisi X mendorong pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan, terutama terkait dengan pemerataan pendidikan. Menurut dia, masalah utama yang memicu kritik terhadap zonasi adalah ketimpangan kualitas antar-sekolah. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement