Wisata
UNESCO Akui Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia
FAKTUAL-INDONESIA : Akhirnya kesenian tradisional Reog Ponorogo diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda (WBTb). Hal ini disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa Reog Ponorogo dalam keterangan persnya, pada Rabu (4/12/2024).
Reog ponorogo merupakan salah satu kesenian tradisional yang kerap dipertunjukkan di berbagai even besar di Indonesia. Bahkan bisa disebut Reog menjadi kesenian tradisional yang tak lekang oleh waktu.
Pengakuan UNESCO itu dilakukan saat sesi sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada Selasa (3/12/2024). Sesi itu menyetujui usulan Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Kebudayaan, memasukkan reog ponorogo sebagai intangible cultural heritage yang diakui oleh UNESCO.
Baca Juga : Menteri Kebudayaan Fadli Zon Bakal Ajukan Tiga Warisan Budaya ke UNESCO
Ini berarti, Reog Ponorogo menjadi warisan budaya tak benda dari Indonesia ke-14 yang diinskripsi ke dalam daftar WBTb UNESCO.
“Masuknya Reog Ponorogo sebagai sebuah representasi kekayaan warisan budaya Indonesia, yang memadukan keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal ke dalam daftar WBTb UNESCO merupakan kebanggaan sekaligus pengingat tanggung jawab kolektif kita untuk menjaga dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dia menyatakan pengakuan reog Ponorogo ini menjadi momen penting bagi Indonesia dalam upaya pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong.
Reog Ponorogo merupakan seni pertunjukan yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang mencerminkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi. Seni ini menggambarkan keberanian, solidaritas, dan dedikasi yang telah menjadi identitas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad.
Reog juga merupakan simbol dari gotong royong, yang tercermin dalam proses kreatifnya, mulai dari pembuatan topeng hingga kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal.
Baca Juga : Menteri Pariwisata Pertama yang Hadiri Festival Budaya Lembah Baliem, Sandiaga Uno Mendukung Jayawijaya Diakui UNESCO
“Reog Ponorogo bukan hanya sebuah pertunjukan seni, tetapi juga cerminan identitas, semangat, dan ketangguhan masyarakat Ponorogo. Dalam hal ini, Pemerintah berkomitmen memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal 32 ayat 1,” kata Fadli Zon.
Saat ini Pemerintah Indonesia bersama komunitas lokal telah melakukan berbagai upaya melestarikan reog ponorogo, mulai dari mendokumentasikan, mempromosikan, hingga mengintegrasikannya ke dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal. Selain itu, pemerintah juga terus memberdayakan komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya.***