Connect with us

Nusantara

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Bakal Ajukan Tiga Warisan Budaya ke UNESCO

Avatar

Diterbitkan

pada

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Bakal Ajukan Tiga Warisan Budaya ke UNESCO

Menteri Kebudayaan Fadli Zon akan ajukan tiga warisan takbenda Indonesia ke Unesco. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan Indonesia akan mengajukan tiga warisan budaya sebagai warisan budaya tak benda kepada Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada Desember mendatang.

Hal itu disampaikan Fadli Zon saat menghadiri acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di Jakarta, Sabtu (17/11/2024) malam, seperti dikutip Antara.

“Dalam beberapa tahun terakhir, upaya pelestarian budaya semakin kita tingkatkan. Melalui program-program konkret, seperti pengajuan warisan budaya kepada UNESCO, dan yang paling dekat itu pada Desember 2024,” kata Fadli Zon.

Baca Juga : Dipercaya Menjadi Wakil Menteri Kebudayaan, Cynthia Ganesha Akui Bangga pada Giring

Ketiga warisan budaya yang akan diajukan sebagai warisan budaya tak benda dunia adalah reog Ponorogo, alat musik kolintang, serta pakaian kebaya.

Pengajuan warisan budaya menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga, melestarikan, dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia. Tujuan lainnya menceritakan jejak budaya serta memperkenalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam warisan budaya, misalnya nilai mengajarkan kebersamaan, gotong royong dan penghormatan terhadap keberagaman.

Advertisement

“Boleh dibilang kita ini menjadi negara yang paling kaya budayanya di seluruh dunia. Saya mengatakan di berbagai kesempatan, setelah saya keliling ke banyak negara, tidak ada negara yang kekayaan budayanya lebih hebat dari Indonesia,” ujar Fadli Zon.

Fadli turut menyebut upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah adalah membuat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang dijadikan sebagai fondasi dalam mengembangkan nilai-nilai luhur budaya, keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa serta memperkokoh persatuan dan kesatuan.

Selanjutnya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, menyebutkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan pelestarian perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya secara berkelanjutan sebagai warisan bangsa yang memiliki nilai penting bagi identitas nasional, pendidikan dan kebudayaan.

Baca Juga : Menteri Pariwisata Pertama yang Hadiri Festival Budaya Lembah Baliem, Sandiaga Uno Mendukung Jayawijaya Diakui UNESCO

Fadli mengatakan, kebudayaan Indonesia akan lebih dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina dalam rangka mewujudkan masyarakat berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

“Perjuangan soal warisan budaya ini tak cukup hanya berhenti di tangan pemerintah. Keterlibatan masyarakat, akademisi, pelaku seni, generasi muda menjadi kunci utama keberhasilan kita menjaga warisan budaya,” kata dia.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca