Internasional
TikTok di AS Bakal Dilarang Mulai 19 Januari 2024, Mengapa?
FAKTUAL-INDONESIA : TikTok di Amerika Serikat bakal ditutup pada 19 Januari 2025. Hanya tinggal beberapa minggu saja penggunanya di sana bisa menikmati aplikasi milik ByteDance tersebut.
Lantas, apa penyebab TikTok dilarang di AS? Mengutip CNN International pada Jumat (6/12/2024) lalu, pengadilan banding AS memutuskan untuk menguatkan undang-undang yang mengharuskan TikTok dipisahkan dari perusahaan induknya di China, ByteDance. Keputusan ini menjadi pukulan besar bagi platform TikTok yang digunakan lebih dari 170 juta warga AS.
Menurut aturan tersebut, toko aplikasi bisa dikenakan denda besar apabila tetap menyediakan TikTok setelah batas waktu, kecuali aplikasi tersebut dijual.
Baca Juga : 6 Cara FYP di TikTok Agar Kamu Cepat Viral!
Bagi pengguna yang sudah mengunduhnya, kemungkinan mereka masih dapat memakai aplikasi untuk sementara, tetapi tanpa pembaruan. Hal ini pada akhirnya dapat membuat aplikasi menjadi kurang efektif atau bahkan tidak dapat digunakan.
TikTok menyatakan rencana untuk membawa kasus platformnya dilarang di AS ke Mahkamah Agung.
“Mahkamah Agung memiliki sejarah panjang dalam melindungi hak warga Amerika untuk berbicara bebas, dan kami berharap mereka akan mempertahankan prinsip tersebut pada isu konstitusional penting ini,” ujar juru bicara TikTok, Michael Hughes.
TikTok menegaskan tidak berniat memisahkan diri dari ByteDance.
“Larangan terhadap TikTok, jika tidak dicegah, akan membungkam suara lebih dari 170 juta orang di Amerika Serikat dan di seluruh dunia pada 19 Januari 2025,” kata Hughes.
Baca Juga : Pemerintah Beri Peringatan Media Sosial TikTok
Selain upaya banding, beberapa alternatif lain untuk menunda atau mencegah TikTok dilarang di AS masih memungkinkan.
Salah satunya adalah dukungan dari presiden terpilih Donald Trump setelah ia mulai menjabat. Presiden Joe Biden juga dapat memperpanjang tenggat waktu hingga 90 hari, meskipun sejauh ini belum ada indikasi bahwa ia akan melakukannya.***