Hukum
Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Digagalkan BNNP Jateng

Barang bukti sabu yang diamankan. (Istimewa)
FAKTUALid – Sebuah upaya penyelundupan 140 gram sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Menurut Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Drs Purwo Cahyoko, modus yang diterapkan pelaku penyelundupan 140 gram sabu tersebut, adalah dengan cara memasukkan barang haram tadi ke beberapa bungkus rokok.
“Pelaku memanfaatkan waktu penitipan barang selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3,” katanya di kantor BNPP Jateng, Semarang, Sabtu (4/9/2021).
Dijelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada upaya penyelundupan narkotika di Lapas Kedungpane, Kota Semarang. Mendapat laporan, petugas BNNP Jateng pun melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria mencurigakan.
Pria berinsial AS tersebut, setelah menyerahkan barang titipan berupa nasi bungkus ke bagian loket untuk tahanan kemudian ia buru-buru menuju kamar mandi di bagian luar Lapas Kedungpane. Petugas langsung membuntuti, selanjutnya menangkap pria tersebut.
Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menegaskan, pihaknya kembali memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum dengan menghadiri pengungkapan kasus narkotika di kantor BNNP Jateng.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng, A Yuspahruddin, bersama Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, menghadiri pengungkapan kasus percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu yang terjadi di Lapas Kelas I Semarang.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Purwo Cahyoko, mengemukakan, kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergitas antar stake holder. “Ini merupakan kerja sama antar instansi guna bersama-sama melawan dan memberantas narkoba di wilayah Jawa Tengah,” jelasnya.
Secara kronologis Purwo mengatakan, kasus percobaan penyelundupan narkoba, bermula adanya informasi jika akan ada sabu diselundupkan ke Lapas. “Setelah menerima informasi tersebut, kami segera berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk melakukan pengintaian bersama. Setelah itu, kami lakukan pengembangan kasus.” ungkapnya.
Sedang Yuspahruddin menyebut, jajaran Kemenkumham Jawa Tengah membuka diri untuk berkontribusi dalam memerangi narkoba.
“Bila ada informasi terkait kasus narkoba di Lapas segera sampaikan, agar bisa diproses, dan supaya bisa dicegah peredaran secara bersama-sama,” tuturnya.***













