Connect with us

Hukum

Kasus Penggorokan Anak Kandung, Pelaku Mengaku Mendapat Bisikan Gaib

Diterbitkan

pada

 

Kapolres Brebes berikan keterangan pers. (Foto: Humas Polda Jateng)

FAKTUAL-INDONESIA: Kasus ibu yang tega menggorok (menganiaya) tiga anak kandungnya di Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, hingga salah diantaranya meninggal dunia, kini masih terus didalami aparat Kepolisian, terutama terkait kejiwaan pelaku.

Peristiwa memilukan tersebut sempat membuat geger masyarakat Tonjong, karena akibat nekat sang ibu, salah seorang anaknya tewas, sedang dua lainnya mengalami luka berar.

Kini, demi kepentingan penyidikan lebih mendalam, aparat Kepolisian telah memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka KU (40) ke rumah sakit Dr Soesilo, Kabupaten Tegal.

“Pelaku sudah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan. Sebab ketika diinterogasi petugas jawabannya berubah-ubah dan melantur,” ungkap Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, Selasa (22/3/2022).

Advertisement

Kapolres mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan interogasi awal kepada sejumlah saksi.

Sebelumnya, dalam konferensi pers Kapolres mengungkapkan, motif KU melakukan aksi penganiayaan dengan menyayat leher ketiga anaknya, karena merasa mendapat bisikan gaib.

“Jadi dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan semua itu setelah mendapat bisikan gaib untuk membunuh anaknya. Sebab apabila tidak dibunuh, hidupnya akan susah,” kata Kapolres.

Polisi dalam peristiwa tersebut, telah menyita barang bukti berupa sprei, bantal dan pakaian korban serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk mencederai korban.

“Kedua anaknya yang selamat dan saat ini dirawat di rumah sakit pPurwokerto masih mengalami trauma berat. Kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda maupun Mabes untuk dilakukan pendampingan dalam memberikan trauma healing,” imbuh Kapolres.

Advertisement

Akibat perbuatan nekatnya, KU diancam sanksi sesuai undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman Pidana 20 tahun penjara.

“Ancaman sanksi pidana akan dikenakanan apabila pelaku terbukti saat melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya,” pungkas Kapolres.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement