Hukum
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Jateng
FAKTUALid – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, berhasil melakukan penangkapan terhadap sejumlah terduga teroris di beberapa wilayah di Jawa Tengah. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy.
“Memang benar, telah dilakukan penangkapan terduga teroris di beberapa daerah di Jawa Tengah,” katanya di Semarang, Jumat (13/8/2021).
Namun begitu, Iqbal belum bisa menjelaskan secara rinci aktivitas yang dilakukan Tim Densus 88. “Nanti dari Densus sendiri yang akan memberikan penjelasan,” kilahnya.
Berbagai informasi menyebut, penangkapan terduga teroris dilakukan di Kota Semarang, Solo, Kabupaten Sragen, Sukoharjo, Kendal, Pekalongan, dan Purwokerto.
Penangkapan dan penggeledahan dilakukan sejak Kamis (12/8/2021) hingga Jumat (13/8/2021). Densus 88 menggeledah rumah warga di Kota Pekalongan, Jawa Tengah Jumat (13/8/2021) pagi. Ketua RT di Kecamatan Pekalongan Selatan mengungkap selain penggeledahan, ada penangkapan warga terkait dugaan terorisme.
“Informasinya dari Densus, menangkap penghuni rumah karena terduga teroris,” ujar Ketua RT 01/ RW 01 Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Mustofiq.
“Saya sempat dijemput petugas sini. Meminta saya selaku Ketua RT, datang ke rumah MM, untuk dijadikan saksi,” terangnya.
Informasi lain mengabarkan, Dua orang terduga teroris anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berhasil ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di Kota Semarang, Jumat (13/8/2021). Penangkapan terhadap dua orang terduga teroris dilakukan di dua tempat. Yakni di Wonolopo, Kecamatan Mijen, dan Jalan Banjarsari, Kecamatan Tembalang.
Keduanya adalah (45), warga Pendrikan Lor, Semarang Tengah. Ia ditangkap Tim Densus 88 di Jalan Wonolopo Mijen. DS sendiri berperan sebagai Kepala Sub Bidang Pelayanan Personil dan anggota Kelompok Jamaah Islamiyah.
Satu terduga teroris lainnya adalah FSF (45), warga Banjarsari, Kecamatan Tembalang. FSF merupakan seorang wiraswasta. Yang bersangkutan ditangkap di Bukit Teratai, Sendangmulyo, Tembalang, Kota Semarang, sekitar pukul 04.51 WIB. FSF bertindak sebagai bendahara T1/Tabligh dan anggota Kelompok Jamaah Islamiyah.
Menurut Ketua RT 7 Pendrikan Lor, Muhammad Gufroni, pihaknya tidak mengetahui proses penangkapan terhadap DS yang diduga pelaku teroris. Hanya saja antara pukul 10.00 WIB ia sempat mendapat kabar salah satu warganya ditangkap, karena diduga jaringan Jamaah Islamiah. Kemudian, polisi meminta izin melakukan penggeledahan di rumah DS.
“Dua angota kepolisian meminta izin dan mengabarkan kalau salah satu warga kami terduga dan sementara ini sudah diamankan. Satu jam berikutnya, ada beberapa unit mobil juga meminta izin bersama tim untuk dilakukan penggeledahan dan diizinkan oleh istri DS,” kata Muhammad Gufroni.***