Hukum
Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Obstruction Of Justice oleh Dittipidum Hari Ini
FAKTUAL-INDONESIA: Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari ini, Rabu (7/9/2022) sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pemerikaan Ferdy Sambo akan dilakukan pukul 11.00 WIB di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. “Pemeriksaan terhadap FS direncanakan oleh penyidik dit siber hari ini di Mako Brimob,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menerangkan tersangka Obstruction Of Justice lainnya, Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto juga diperiksa hari ini pada pukul 13.00 WIB di Bareskrim Polri.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J: Menyusul Sambo, Kompol Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto Dipecat, Keduanya Ajukan Banding
“Terkait obstruction of justice DVR CCTV pada hari ini Rabu tanggal 7 September 2022. Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka kepada IJP FS di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pukul 11.00 dan AKP IW di Dittipidsiber Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB,” kata Nurul di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan.
Seharusnya, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijadwalkan menjalani pemeriksaan menggunakan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan pada Rabu hari ini.
Namun, pemeriksaan lie detector ditunda menjadi esok hari, Kamis (8/9/2022) karena harus menjalani pemeriksaan terkait Obstruction Of Justice pada Rabu (7/9/2022) pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah menetapkan 7 tersangka, termasuk Ferdy Sambo dalam kasus obstruction of justice.
Baca juga: Polri Beberkan Rekomendasi Komnas HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada Extrajudicial Killing
Enam tersangka lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan selaku Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
Lalu, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Selanjutnya, Kompol Chuck Putranto selaku Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.***