Hukum
Wanita Ditusuk Mantan Pacar saat Bekerja di Toko di Tanah Abang, Kini Sudah Diperbolehkan Pulang ke Rumah

Ilustrasi penusukan wanita oleh mantan pacarnya yang tidak terima diputuskan. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Wanita inisial S (19), ditikam oleh pria inisial MNA (19) di mal kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/3/2025) lalu, mendapat enam jahitan di tubuhnya dan luka jahitan di tangannya.
Hal itu diungkap oleh Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring, pada Minggu (9/3/2025).
Dijelaskan, penikaman itu terjadi saat S sedang bekerja. Kejadianya sangat tiba-tiba dan mengejutkan semua orang yang sedang berada di mal Tanah Abang tersebut.
Aditya mengatakan korban tidak pingsan usai ditikam pelaku MNA. Namun, korban S menderita luka di dua bagian tubuhnya. “Luka di perut sama tangan kanan,” katanya.
Polisi mengungkap MNA menusuk korban sebanyak tiga kali. Pisau diarahkan ke perut sebanyak satu kali dan dua kali ke tangan korban.
“Pisau beli baru setelah kejadian pisau dibuang (pelaku),” jelas Aditya.
Baca Juga : Polisi Resmi Tetapkan Nanang Gimbal Sebagai Tersangka Pembunuhan Sandy Permana
Aditya mengatakan korban S juga tidak menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Usai menerima jahitan, korban telah diizinkan pulang oleh dokter.
“(Sempat) syok langsung dibawa ke klinik. Korban nggak dirawat,” ujar Aditya.
Polisi mengungkap motif di balik penusukan S di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penusukan terjadi lantaran pelaku MNA tidak terima diputuskan oleh korban, wanita S (19).
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” kata Aditya SP Sembiring.
Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi.
Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.***














