Connect with us

Hukum

Kasus Pembuatan Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Polisi Tetapkan 17 Tersangka

Avatar

Diterbitkan

pada

Kasus Pembuatan Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Polisi Tetapkan 17 Tersangka

Polres Gowa menunjukkan uang palsu yang dicetak di kampus UIN Makassar. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Polisi kini menetapkan 17 tersangka dari kasus pembuatan uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, pada Kamis (19/12/2024).

Dari 17 tersangka itu, di antaranya aparatur sipil negara (ASN), karyawan bank badan usaha milik negara (BUMN), dan kepala perpustakaan. Hingga kini, polisi masih memburu auktor intelektualis di balik pembuatan dan peredaran uang palsu, di antaranya adalah politisi.

Kepala Polda Sulsel Inspektur Jenderal Yudhiawan Wibisono mengungkap kasus uang palsu ini di Markas Polres Gowa, Kamis (19/12/2024). Turut hadir Kepala Polres Gowa Ajun Komisaris Besar Reonald TS Simanjuntak, Rektor UIN Alauddin Hamdan Juhannis, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Rizki Ernadi Wimanda.

Inisial dari 17 tersangka tersebut masing-masing AI, NM, KA, IR, NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MN, dan RM. Selain itu, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencairan orang atau DPO. Tersangka IR (37 tahun) dan inisial AK (50 tahun) adalah pegawai Bank BUMN.

Baca Juga : Pembuat Uang Palsu Ingin Menjualnya dengan Perbandingan 1:4

Para tersangka dikenakan pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan pasal 37 ayat 1 ayat 2 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun hingga seumur hidup.

Advertisement

Barang Bukti

Untuk barang bukti yang diamankan di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Gowa, yakni satu uni mesin cetak besar GM-247IIMP-25 offset printing machine, 738 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu emisi 2016 belum dipotong. 397 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 emisi 2016 belum terpotong.

Selanjutnya, mata uang rupiah Rp100 ribu emisi 2016 sebanyak delapan lembar total Rp800 ribu sudah terpotong. 199 lembar kertas gagal produksi karena rusak. sebanyak 460 lembar kertas gagal produksi karena kosong. sebanyak 957 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu gagal produksi.

Sebanyak 6.139 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu yang gagal produksi. Mata uang rupiah Rp100 ribu emisi 2016 sebanyak 19 lembar senilai Rp1,9 juta gagal produksi serta peralatan pendukung produksi pencetakan uang palsu tersebut.

Baca Juga : Resmikan Gedung SBSN Siber UIN Syekh Nurjati Cirebon, Menag Yaqut Optimistis akan Menjadi Pilihan Utama

Total barang bukti yang dirilis di Polres Gowa yakni mata uang rupiah pecahan Rp100 ribu emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar. Mata uang rupiah Rp100 ribu emisi 1999 sebanyak enam lembar. Sebanyak 234 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu emisi 2016 yang belum dipotong.

Advertisement

Mata uang Korea sebanyak satu lembar senilai 5.000 Won. Mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar senilai 500 Dong. Mata uang rupiah sebanyak dua lembar dengan pecahan 1.000 emisi 1964. Mata uang rupiah Rp100 ribu emisi 2016 sebanyak 234 lembar.

Satu lembar kertas foto copy certificate of time Deposit (BI) senilai Rp45 triliun. Satu lembar kertas Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700 triliun. Satu bungkus bubuk aluminium, satu kaleng tinta masing-masing warna putih, merah dipesan dari China.

Kaleng tinta warna hitam. 13 tinta printer, timbangan digital dan sembilan lembar plat khusus serta peralatan pendukung lainnya, sembilan ponsel, satu sepeda motor dan dua mobil telah disita petugas.

Diusut sejak awal Desember

Baca Juga : Membangun Persaudaraan Dalam Keragaman Kemanusian: UIN Yogya Beri Gelar Doktor Kehormatan Kardinal Vatikan, Ketum PBNU dan Tokoh Muhammadiyah

Kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar mulai diusut sejak awal Desember 2024. Polisi mulanya menangkap salah satu pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 500 ribu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Advertisement

“Lokasi awalnya di Pallangga, yaitu Rp 500 ribu. Kita temukan transaksi dengan menggunakan uang palsu Rp 500 ribu,” ungkap Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada wartawan di Polres Gowa, Senin (16/12/2024).

Polisi yang mengembangkan temuan itu kemudian melakukan penggerebekan di dalam kampus UIN Alauddin Makassar. Hasilnya, ditemukan uang senilai Rp 446,7 juta dari salah satu gedung kampus yang terletak di Kecamatan Sompa Opu, Gowa.

“Saya ulangi sekali lagi Rp 446.700.000 barang bukti yang kami temukan di dalam salah satu kampus tersebut, (uang palsu) pecahan Rp 100 ribu,” tegas Rheonald.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca