Hukum
Kasus Judi Online: Diperiksa Bareskrim Polri, Menkop yang Mantan Menkominfo Budi Arie jawab “Mau Tahu Aja”

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (kiri) yang kini Menteri Koperasi (kanan) usai diperiksa oleh tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus judi online (tengah) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024)
FAKTUAL INDONESIA: Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) irit bicara setelah diperiksa tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri selama 7 (tujuh) jam, Kamis (19/12/2024).
Budi Arie yang mengenakan kemeja berwarna putih dibalut dengan jaket berkelir biru tua diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, mulai pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB.
Setelah diperiksa, seperti dilansir laman berita tvonenews.com, Budi irit bicara perihal pemeriksaan yang dilakukan.
“Pertama, sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi.
Dia tidak menjawab ketika ditanya berapa jumlah pernyataan yang diajukan oleh tim penyidik. “Mau tahu aja,” katanya.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Tangkap 22 Mafia Judi Online, Tiga Masih Buron
Sedangkan menurut lansiran laman berita liputan6.com, Budi membantah kabar penggeledahan yang dilakukan kepolisian di kediamannya terkait kasus judi online di lingkungan Komdigi.
“Enggak ah, fitnah itu,” ucapnya.
Budi hanya menyebut bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam penuntasan kasus judi online di lingkup Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dulu Kemenkominfo yang sempat dipimpinnya ketika masuk jajaran Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” tutur Ketua Projo itu.
Dia mengungkapkan terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkannya lebih jauh. “Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” ucapnya.
Budi juga mengatakan bahwa kehadirannya hari ini adalah dalam rangka memberantas judi online yang kian marak di Indonesia.
Pada Kamis pagi, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa membenarkan bahwa Budi Arie diperiksa oleh penyidik korps tersebut.
“Betul (tengah diperiksa, red),” kata Wakil Kepala Kortastipidkor Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa.
Mengenai alasan dan substansi pemeriksaan, Arief enggan menjelaskan lebih lanjut dan mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut kepada Polda Metro Jaya.
“Tanyakan ke Dirrekrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.
Baca Juga : Menkomdigi Akui Kemungkinan Jumlah Pegawai yang Terlibat Judi Online Bisa Bertambah
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak belum merespons mengenai kabar tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi.
Pada kasus tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka.
“Secara total kami menangkap 24 tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto. ***