Connect with us

Hukum

Hasto Disebut Penyelidik KPK Jadi Dalang Kasus Suap PAW

Diterbitkan

pada

Hasto Disebut Penyelidik KPK Jadi Dalang Kasus Suap PAW

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku kaget dituduh penyidik dalang kasus suap PAW. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto disebut sebagai dalang dari kasus penggantian atarwaktu (PAW) oleh saksi penyelidik KPK Arif Budi Raharjo dalam sidang lanjutan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Sidang ini digelar dengan 0 Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Hal tersebut membuat kuasa hukum Hasto, Patra M Zen kesal dengan keterangan yang disampaikan pada Jumat (16/5/2025).

Patra menilai, selaku saksi fakta yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Arief lebih banyak memberikan keterangan berupa asumsi dan pendapat pribadi. Asumsi dan pendapat pribadi ini pun, menurut Patra, yang mengakibatkan Hasto menjadi terdakwa dan dipenjara.

Awalnya, Patra mencecar Arif yang menyebutkan Hasto merupakan aktor intelektual dalam kasus suap PAW DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Arif lalu mengaku hal tersebut berdasar pada bukti petunjuk dan keterangan calon saksi.

Baca Juga : Sampai Saat Ini Status Hasto Kristiyanto Masih Sekjen PDIP, Tegas Ganjar Pranowo

Bukti petunjuk itu adalah percakapan Harun, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Advertisement

“Itu memang berada dalam satu kesatuan dengan saudara terdakwa karena dia menerima arahan dan kemudian mereka melaporkan,” ujar Arif menjawab Patra.

Namun, Patra mengaku aneh dengan keterangan Arif karena apa yang disampaikan merupakan pendapat.

“Jangan pendapat Bapak. Ini gara-gara pendapat Bapak, ‘menurut pendapat saya’, orang diceritakan sekarang, dipenjara,” ujar Patra berang.

Patra lantas menanyakan, apakah Arif yang dihadirkan sebagai saksi fakta melihat langsung Hasto mengarahkan atau memerintahkan Harun dan kawan-kawan.

“Sekarang saksi fakta ini, saudara lihat langsung enggak?” tanya Patra.

Advertisement

Baca Juga : Eksepsi Hasto Kristiyanto Ditolak Majelis Hakim, Sidang akan Berlanjut pada Pemeriksaan Saksi-Saksi

“Enggak,” jawab Arif.

“Lihat langsung kah, dengar langsung kah Pak Hasto memerintahkan para pihak yang terlibat?” tanya Patra lagi.

“Enggak,” jawab Arif.

Patra lantas menggali dasar Arif berpendapat Hasto menalangi uang suap Harun Masiku Rp 400 juta. Namun, Arif mengaku tidak menyaksikan langsung Hasto menalangi uang Harun. Ia menduga dana suap Harun ditalangi berdasarkan keterangan Saeful Bahri seusai tertangkap KPK.

“Pendapat bapak, Pak Hasto Kristiyanto menalangi Rp 400 juta, banyak duitnya Pak Hasto. Dari mana saudara tahu?” tanya Patra.

Advertisement

“Itu dari hasil permintaan keterangan,” pungkas Arif.

Baca Juga : Namanya Disebut Hasto Agar Ikut Diperiksa, Jokowi Persilahkan

Hasto Kaget

Seusai persidangan, Hasto Kristiyanto mengaku kaget disebut aktor intelektual terkait dengan kasus dugaan suap penetapan PAW Anggota DPR periode 2019-2024.

Padahal, kata Hasto, dirinya selaku sekjen partai mempunyai kewenangan untuk memberikan arahan terkait kebijakan dan peraturan partai.

“Yang saya agak kaget juga disebut sebagai aktor intelektual hanya karena memberikan suatu arahan, kemudian melaporkan. Itu dianggap sebagai suatu aktor intelektual,” kata Hasto.

Advertisement

Menurut Hasto, apa yang dilakukan seperti mengajukan uji materi dan meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA) terkait PAW Harun Masiku untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia merupakan langkah yang konstitusional. Hal ini berkaitan dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1.

“Ini adalah suatu tindakan organisatoris, siapa pun sama,” pungkas Hasto.***

Lanjutkan Membaca