Hukum
Giliran Kejagung Tarik Kajari Karo dan Jaksa Penangani Kasus Amsal Sitepu, untuk Pemeriksaan

Videografer Amsal Sitepu yang divonis bebas. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, beserta sejumlah jaksa yang menangani perkara Amsal Sitepu.
Langkah ini dilakukan menyusul polemik yang berkembang setelah terdakwa divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Kasus tersebut sebelumnya menyita perhatian publik setelah Amsal Sitepu, yang dituntut dua tahun penjara oleh jaksa, justru dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan. Putusan itu memicu dugaan adanya pelanggaran etik dalam proses penanganan perkara oleh pihak kejaksaan.
Menanggapi hal tersebut, Kejagung melalui Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) memastikan bahwa pihaknya telah mengambil alih penanganan internal terhadap jajaran Kejari Karo yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Seluruh pihak terkait, termasuk Kajari Karo, Kepala Seksi Pidana Khusus, serta jaksa penuntut umum yang menangani perkara, telah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Minggu (5/4/2026).
Anang menjelaskan, penarikan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh guna memastikan apakah penanganan kasus telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
Ia juga mengungkapkan bahwa tim intelijen Kejagung telah mengamankan para jaksa tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, proses klarifikasi dan eksaminasi akan dilakukan oleh internal Kejagung.
“Langkah ini diambil untuk mendalami apakah terdapat pelanggaran dalam penanganan perkara. Hasilnya akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI juga telah menggelar rapat dengan jajaran Kejari Karo guna meminta penjelasan terkait proses penanganan kasus tersebut. Rapat tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum.
Kasus Amsal Sitepu sendiri menjadi sorotan karena dinilai memiliki kejanggalan, mulai dari tuntutan hingga putusan pengadilan yang berujung pada vonis bebas.
Kejagung menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum, serta memastikan setiap proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Hasil pemeriksaan terhadap para jaksa tersebut akan diumumkan setelah proses klarifikasi selesai dilakukan.***














