Connect with us

Hukum

Periksa Lima Pejabat Kabupaten Banjar, KPK Usut Dugaan Korupsi di DPUPR

Diterbitkan

pada

Ali Fikri (Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2012-2017 terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris Dinas (Sekdis) DKPLHD Kota Banjar Tahun 2007-2008 Salim Heryanto, Senin (20/12/2021) dipanggil penyidik KPK.

“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012-2017, hari ini tim penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

KPK, tuturnya, juga memeriksa empat saksi, yaitu , Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2007-2008 Komarudin Saprialidin, Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2007-2008 Hilda Siti Hindasah, Kepala Bidang Bina Program Kota Banjar Tahun 2007-2008) Wawan Hernawan, dan Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Banjar Tahun 2009 Endang Hendra.

Ali mengatakan pemeriksaan lima saksi itu dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Dinas PUPR Kota Banjar.

Advertisement

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Terkait pengumpulan bukti, seperti dikutip dari antaranews.com, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi dengan mengamankan berbagai dokumen yang terkait kasus proyek infrastruktur di Kota Banjar tersebut.***

Lanjutkan Membaca