Connect with us

Hukum

Penyelundupan Handphone Lewat Kue Tart Di Lapas Banyuwangi Berhasil Digagalkan

Diterbitkan

pada

Petugas saat menunjukkan barang bukti handphone yang disembunyikan di dalam kue tart. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Petugas Lapas Banyuwangi Kanwil Kemenkumham Jatim menggagalkan upaya penyelundupan handphone yang disembunyikan dalam kue tart.

Handphone yang dibawa 2 pelaku yang menyaru sebagai pengunjung itu rencananya akan dikirimkan untuk napi kasus narkoba dengan pidana 5 tahun 4 bulan.

Menurut Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto, upaya penyelundupan tersebut dilakukan melalui layanan penitipan barang dan makanan. Berkat ketelitian petugas, handphone yang terbungkus rapi dalam kue tart itu akhirnya gagal dibawa masuk ke dalam Lapas.

Kronologis kejadian bermula saat 2 pengunjung berinisial DM dan AA, pada Senin (13/6/6/2022) pukul 10.30 WIB mendaftar untuk menitipkan barang kepada kerabatnya yang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi.

Petugas sejak awal sudah mencurigai gelagat DM dan AA. “Berdasarkan informasi dari petugas di bagian pemeriksaan, kedua orang tersebut memang menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan,’ ujarnya.

Advertisement

barang yang diserahkan berupa kue tart itu terlihat utuh. Tapi sesuai SOP yang berlaku, petugas kemudian membelah kue tart tersebut.

Ketika kue tart itu dibelah dan diangkat, ternyata di dalamnya ditemukan sebuah handphone yang terbungkus plastik rapi di bagian bawahnya. Oleh kedua, pelaku, barang itu akan diberikan untuk AR yang merupakan warga binaan asal Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Kepada petugas, kedua pelaku awalnya mengaku tidak mengetahui soal handphone tersbeut. Mereka hanya disuruh dan tidak mengetahui isi dari barang yang dikirim.

Tapi dari hasil pengembangan oleh jajaran Keamanan dan Ketertiban (kamtib) dan jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), keduanya akhirnya mengaku handphone itu sengaja diselundupkan dalam kue tar untuk mengelabui petugas.

Sementara warga binaan lapas, AR mengakui memang dirinya yang memesan handphone tersebut, untuk digunakan di dalam Lapas. Dia memesan handphone tersebut kepada temannya dengan memanfaatkan layanan video call gratis yang ada di Lapas Banyuwangi.

Advertisement

Temuan itu akhirnya dikoordinasikan dengan Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan. Karena sasaran pengiriman merupakan warga binaan dengan kasus narkotika.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement