Connect with us

Selebritis

Iko Uwais Laporkan Balik Rudi, Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Diterbitkan

pada

Iko dan Audy. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Aktor laga yang sudah malang melintang di Hollywood, Iko Uwais tak terima dituduh melakukan pemukulan dan pengeroyokan. Ia pun melaporkan balik designer interior atas nama Rudi ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, suami Audy Item itu dilaporkan ke polisi oleh designer Rudi dengan tuduhan pemukulan dan pengeroyokan. Iko dituduh melakukan pemukulan setelah Rudi meminta biaya jasa desain rumah yang digunakan Iko untuk membangun rumah di kawasan Cibubur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap Iko Uwais melaporkan balik desaigner interior rumah, Rudi ke polisi pada Selasa (14/6/2022).

“Benar Saudara Iko Uwais atau Uwais Qorny melaporkan terlapor atas nama Rudi da Vitria Mahardika Inda,” kata Endra Zulpan pada Selasa (14/6/2022) kepada awak media.

Endra Zulpan mengatakan laporan Iko Uwais diterima Polda Metro Jaya pada dini hari tadi. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Advertisement

Atas kasus ini, Iko Uwais menjerat Rudi dengan pasal dugaan pencemaran nama baik dan penganiayaan.

Sebagai informasi, Iko Uwais dilaporkan ke polisi oleh Rudi, penyedia jasa desain interior rumahnya terkait pengeroyokan. Laporan itu dimasukkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni lalu.

Polisi sudah meminta keterangan dari Rudi dan saksi lainnya yang ada di lokasi kejadian. Hari ini giliran Iko Uwais dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Tak terima dituduh demikian, Iko Uwais memilih melapolkan balik Rudi. Pasalnya dia merasa Rudi sudah memutarbalikkan fakta.***

 

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement