Connect with us

Selebritis

Artis Sandra Dewi Kembali Dipanggil Kejaksaan Agung, Pemeriksaan Kedua

Avatar

Diterbitkan

pada

Artis Sandra Dewi kembali dipanggil Kejagung. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Kejaksaan Agung kembali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap aktris Sandra Dewi pada kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis hari ini, Rabu (15/5/2024).

Pemeriksaan ini menjadi kali kedua Sandra Dewi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun belum diketahui apakah artis cantik itu akan hadir atau tidak.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan panggilan terhadap istri Harvey Moeis itu dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

“Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan jam 09.00 WIB pagi ini. Namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).

Ketut menuturkan terdapat beberapa saksi lain yang juga dipanggil hari ini. Namun dia menyebut belum dapat merinci identitas para saksi.

Advertisement

“Ada (saksi lain yang dipanggil hari ini), kami belum dapat datanya dari pidsus. Nanti kalau sudah menjalani pemeriksaan pasti kami rilis,” imbunya.

Sebelumnya, pada Kamis (4/4/2024) Sandra telah diperiksa Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi.

21 Tersangka

Sejauh ini Kejagung sudah menjerat 21 tersangka dalam kasus korupsi timah.

Perkara ini sendiri memang paling menarik perhatian beberapa waktu terakhir. Tajuk lengkap perkaranya yaitu dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di mana terakhir menjerat sekaligus 5 tersangka, yaitu:

Advertisement

1. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
2. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
3. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
4. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
5. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung

Sedangkan tersangka-tersangka sebelumnya yaitu:

Tersangka Perintangan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

Sementara itu, semenjak sang suami ditahan, dikabarkan Sandra Dewi sudah tidak tinggal di rumah mewah yang dia tinggali bersama Harvey Moeis selama ini.***

Advertisement

 

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement