Connect with us

Ekonomi

Kemendag Bidik Pertumbuhan Ekspor RI Capai 7 Persen di 2025

Diterbitkan

pada

Kemendag Bidik Pertumbuhan Ekspor RI Capai 7 Persen di 2025

Kementerian Perdagangan targetkan ekspor 8 persen. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi mengatakan, peningkatan ekspor turut menjadi kunci untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dipatok sebesar 8 persen.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) membidik ekspor Indonesia tumbuh sebesar 7 persen pada 2025, dan 9 persen pada 2029.

“Kita menargetkan di Kementerian Perdagangan pertumbuhan dari ekspor itu sebesar 7 persen, selama 5 tahun ini akan kita targetkan meningkat secara bertahap sampai mencapai sekitar 9 persen di 2029,” kata dia, pada Senin (23/6/2025).\

Baca Juga : Indonesia Siap Ekspor Beras 2.000 Ton per Bulan ke Malaysia

Ia menjelaskan, saat ini kontribusi ekspor terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia baru mencapai sekitar 20 persen. Untuk mendongkrak angka tersebut, Kemendag mendorong perluasan pasar ekspor sekaligus meningkatkan peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam perdagangan luar negeri.

Kendati UMKM dinilai sebagai tulang punggung perekonomian nasional, dia menilai pengembangan ekspor di sektor ini masih tergolong kurang.

Advertisement

Menurut dia, peningkatan kontribusi UMKM dalam ekspor tidak hanya akan mendongkrak kinerja dagang nasional, tetapi juga berdampak terhadap pemerataan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Kemendag telah merancang tiga program besar untuk mendorong ekspor, yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan kemampuan UMKM untuk melakukan ekspor.

Baca Juga : Panen Raya dan Lepas Ekspor 1.220 Ton Jagung ke Malaysia, Presiden Prabowo Ungkap Dirinya Tidak Tenang

Saat ini salah satu fokus utama Kemendag adalah perluasan pasar ekspor melalui pembukaan akses ke pasar global lewat perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA).

Indonesia juga sudah memiliki 19 perjanjian perdagangan dengan 30 negara, termasuk perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa alias IEU-CEPA yang baru dirampungkan dengan Uni Eropa setelah sembilan tahun negosiasi.

Dengan adanya perjanjian dagang, pasar di negara-negara tersebut terbuka dan Indonesia dapat bersaing karena mendapat penurunan tarif, bahkan sampai 0 persen.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement