Connect with us

Ekonomi

Bandara Nusantara IKN Ditarget Rampung Desember 2024

Diterbitkan

pada

Bandara Nusantara IKN Ditarget Rampung Desember 2024

Bandara Nusantara IKN ditarget rampung pada Desember 2024 ini. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Pesawat besar akan diuji coba mendarat di Bandara Nusantara IKN mulai 10 Oktober ini. Pembangunan Bandara Nusantara prasarana penunjang transportasi ibu kota masa depan Indonesia di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, ditargetkan selesai mencapai 100 persen pada Desember 2024.

Hal itu diungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Balikpapan, pada Senin (7/10/2024). “Ditargetkan pembangunan Bandara Nusantara capai 100 persen pada Desember 2024, pengerjaan landasan pacu sudah 2.200 meter dari total 3.500 meter,” kata Menhub.

Kemajuan pengerjaan jalan penunjang akses Bandara Nusantara saat ini sudah di atas 50 persen, lanjut dia, jalan akses utama sudah 98,53 persen, jalan perimeter barat terbangun 66,96 persen dan jalan perimeter timur mencapai 50,44 persen.

Baca Juga : Keppres IKN Harusnya Diteken Prabowo, Ini Kata Gerindra

Pembangunan Fasilitas penunjang Bandara Nusantara seperti menara atau tower pemandu lalu lintas udara atau penebangan (air traffic controller/ATC) sudah 53,71 persen dan gedung administrasi dan operasional mencapai 61,03 persen.

“Pengerjaan gedung pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran (PKP-PK) Bandara Nusantara sudah 68,71 persen,” ujarnya

Advertisement

Pembangunan gedung Bandara Nusantara lainnya, yakni terminal very very important person (VVIP) mencapai 90 persen, serta terminal very important person (VIP) sudah 80 persen.

Apabila Bandara Nusantara yang dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara telah rampung, bakal menyusul statusnya Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Kota Balikpapan bertaraf Internasional.

Bandara Nusantara jaga sama sifatnya dengan Bandara SAMS Sepinggan bersifat komersial, kata Menhub, hanya bedanya Bandara Nusantara digunakan untuk penerbangan jarak jauh (long distance).

Baca Juga : Jokowi Ungkap Mengapa Keppres Kepindahan Ibu Kota ke IKN Belum Ditandatangani

Jarak kedua bandara tersebut tidak sampai 60 kilometer, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 39 Tahun 2019 yang berisi kriteria cakupan pelayanan bandara di Kalimantan seharusnya radius 60 kilometer atau waktu tempuh moda transportasi lain minimal 4 jam.

“Contoh di Kota London, Inggris memiliki lima bandara dengan jarak saling berdekatan, dan tidak jadi masalah,” ucapnya.

Advertisement

Dalam waktu dekat Kalimantan Timur memilik dua bandara dengan taraf internasional, yakni Bandara SAMS Sepinggan di Kota Balikpapan dan Bandara Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, demikian Budi Karya Sumadi.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement