Ekonomi
Guru Besar UI: Serikat Pekerja Pertamina Jangan Hanya Menuntut Saja

Ilustrasi: Istimewa
Serikat pekerja jangan hanya menuntut saja tetapi juga membuka hati. Kalau bisa mogok kerja itu tidak dijalankan, jadi harus musyawarah untuk mufakat
FAKTUAL-INDONESIA: Ancaman aksi mogok kerja yang dilayangkan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di sejumlah titik strategis berisiko menghambat aktivitas bisnis PT Pertamina (Persero) dalam memproduksi, menyimpan, dan menyalurkan energi di Indonesia.
Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Indonesia (UI) Aloysius Uwiyono mengatakan serikat pekerja tidak seharusnya hanya mengajukan tuntutan secara agresif, tetapi juga sebaiknya membuka diri terkait dengan segala upaya penyelesaian yang telah ditempuh oleh perusahaan pelat merah itu.
“Serikat pekerja jangan hanya menuntut saja tetapi juga membuka hati. Kalau bisa mogok kerja itu tidak dijalankan, jadi harus musyawarah untuk mufakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Aloysius menambahkan aksi ini juga berisiko merugikan pekerja yang tergabung di dalam FSPPB, sebab jika perusahaan tidak bisa beroperasi akan menimbulkan efek yang cukup besar lantaran terhambatnya pasokan minyak.
“Pastilah mengganggu pasokan minyak karena mereka demo tidak bekerja. Distribusi minyak juga terhambat,” katanya.
Sementara itu, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu) menilai ancaman mogok kerja yang dilayangkan oleh FSPPB kontraproduktif dan berisiko menghambat proses pemulihan ekonomi nasional.
Pasalnya, Pertamina merupakan perusahaan pelat merah yang memiliki peran vital dalam perekonomian negara. Selain itu, operasional bisnis Pertamina juga menyangkut hajat hidup orang banyak.
Ancaman mogok itu merugikan sebagian besar pekerja Pertamina dan mengancam keberlangsungan usaha masyarakat yang selama ini mendapatkan efek berganda dari bisnis perusahaan tersebut.
“Kami menyayangkan rencana aksi mogok tersebut, karena tidak sesuai dengan tujuan berorganisasi dari serikat pekerja,” kata Sekjen FSP BUMN Bersatu Tri Sasono.
Salah satu dasar dari munculnya ancaman ini adalah adanya rencana kebijakan agile working yang berdampak pada pengaturan mekanisme kerja fleksibel alias work from home (WFH).
Manajemen Pertamina memastikan untuk tidak menerapkan mekanisme tersebut, sehingga tidak ada pemangkasan gaji karyawan. Sejalan dengan hal itu, Tri menilai ancaman mogok kerja tak lagi relevan.
Sementara itu, jika masih terjadi adanya silang pendapat antara pekerja dengan pihak manajemen menurut dia harus diselesaikan secara bipartit agar meminimalisasi gejolak.
“Kalau hanya karena masalah buntunya penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) seharusnya diselesaikan dengan jalan dialog,” ujarnya.
Tri optimistis penyelesaian melalui dialog secara bipartit akan efektif untuk menemukan solusi terbaik. Terlebih, selama ini Pertamina dikenal sebagai salah satu perusahaan yang memprioritaskan kesejahteraan karyawan.
Di sisi lain, desakan FSPPB kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengganti Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati juga tak cukup beralasan karena di bawah kepemimpinan Nicke, Pertamina berhasil mencatatkan kinerja positif.
Pada paruh pertama tahun ini, Pertamina menyumbang penerimaan negara senilai Rp110,6 triliun yang terdiri dari Rp70,7 triliun melalui setoran pajak, serta sisanya dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen yang naik hampir 10 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Berdampak
Sebelumnya Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai aksi yang akan digelar Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) selama 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022 dapat berdampak terhadap sektor transportasi darat.
Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Ariyono di Jakarta, Senin menyatakan, selain itu rencana aksi tersebut dikhawatirkan juga memberikan efek domino terhadap sektor lain.
“Tidak hanya transportasi darat yang terdampak, tetapi juga sektor lain. Bahkan masyarakat kecil juga menerima akibat yang luar biasa. Apalagi, hal ini dilakukan pada saat pandemi,” ujarnya dilansir antaranews.com.
Menurut Ateng, selama pandemi, pengusaha angkutan serta awak angkutan sangat terpukul, namun demikian mereka berusaha tetap bertahan.
Dia menilai, jika aksi yang akan dilakukan FSPPB terkait hak karyawan, harusnya bisa dibicarakan secara internal dengan pihak manajemen. Terlebih, taraf kesejahteraan karyawan Pertamina jauh lebih tinggi dibandingkan karyawan dari institusi lain.
Untuk itulah, menurut Ateng, Organda meminta serikat pekerja Pertamina membatalkan rencana aksi dan mengambil jalan dialog dengan para pimpinan perusahaan negara tersebut.
Di sisi lain, dia menyatakan keyakinannya manajemen Pertamina bisa melakukan antisipasi dampak yang akan muncul.
Sebelumnya berbagai kalangan juga meminta agar FSPPB membatalkan rencana aksi mereka, misalnya Sekjen FSP BUMN Bersatu Tri Sasono yang menilai hal itu bisa menjadi semacam sabotase, karena merupakan masa liburan panjang, di mana stok bahan bakar minyak (BBM) harus cukup tersedia.
Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syarafil mengkhawatirkan rencana aksi FSPPB dapat berdampak negatif kepada pengemudi online. ***














