Ekonomi
Bersertifikat SNI, Produk Mainan Dalam Negeri Aman Bagi Anak Indonesia

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih. (ist)
FaktualID – Industri mainan anak dalam negeri terjamin keamanannya karena telah bersertifikat Standar Nasional (SNI) sehingga aman untuk mainan anak Indonesia
Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih ketika meninjau pabrik mainan anak, Jumat (21/5/21).
Gati bahkan menyebutkan produsen mainan anak dalam negeri telah mumpuni. “Industri mainan anak dalam negeri itu sudah bagus. SNI mainan anak kan sifatnya wajib, bukan sukarela,” kata Gati.
Menurut Gati, produk mainan anak perlu melalui survei oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dalam negeri untuk dapat sertifiat SNI. Keberadaan LSPro dalam negeri sangat penting untuk mengetahui benar apa yang dibutuhkan dalam penerbitan SNI mainan anak.
Tidak hanya untuk mainan produksi Indonesia, lanjut Gati, sertifikat SNI juga diberlakukan untuk mainan impor yang diperjualbelikan di Indonesia. LSPro perlu mendatangi pabrik negara asal mainan tersebut untuk mengetahui proses produksinya mainan dari luar negeri.
“Harus ke negara asalnya untuk melihat proses produksinya. Apakah proses produksinya memenuhi kaidah-kaidah SNI atau tidak,” jelas Gati (F4)














